Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Teler dan Tertidur di SPBU, Mahasiwa Dubai Pencandu Narkoba Divonis Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Juli 2016 10:47 10:47 am
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Juli 2016 10:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang mahasiswa divonis penjara 4 tahun karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba, setelah dia ditemukan tertidur di dalam mobilnya di sebuah SPBU, lapor Gulf News Ahad (3/7/2016).

Bulan Maret lalu, MM mahasiswa di Dubai berusia 29 tahun, ditemukan dalam keadaan di bawah pengaruh narkoba dan tertidur di kendaraannya setelah memasuki SPBU.

Petugas menyita berbagai macam obat-obatan terlarang dan rokok ganja ketika mereka berusaha membangunkan pemuda itu di sebuah SPBU di Ras Al-Khor.

Pengadilan Tingkat I Dubai menyatakan pemuda itu terbukti memiliki 535mg ganja, tiga linting rokok ganja, serta 48 kapsul Pregbalin untuk tujuan konsumsi. Dia juga dinyatakan terbukti mengkonsumsi ganja, amphetamin, tramadol, serta minuman beralkohol.

Di hadapan hakim MM menyatakan dirinya tidak bersalah, membantah dakwaan, serta mengatakan obat-obatan yang disita darinya adalah untuk keperluan medis.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia juga berdalih petugas menyita barang-barang itu setelah sebelumnya memukuli dirinya. Dia mengklaim tulang lengannya patah karena dipukuli petugas agar mengakui kejahatan yang diklaim tidak dilakukannya.

Seorang polisi anti narkoba mengatakan petugas SPBU melapor ke polisi tentang seseorang yang tertidur di dalam mobil ketika mereka mengisi bahan bakar kendaraannya.

“Seorang petugas patroli polisi dikerahkan ke lokasi … kami tidak menemukan kuncinya sehingga harus mendorong mobil itu ke pinggir. Terdakwa tidak dapat bicara atau membuka kelopak matanya ketika kami berusaha membangunkannya. Ketika kami menggeledah mobilnya, kami menemukan dua pisau dan sejumlah ganja. Kami juga menemukan sejumlah obat penenang. Kami menemukan beberapa barang terlarang dan alat yang biasa dipakai pecandu narkoba. Sebuah senapan kejut juga ditemukan dalam mobil tersebut.. Saat kami menanyai nama terdakwa, dia menyebutkan beberapa nama berbeda. Ketika kami memeriksanya kemudian, dia mengklaim memberikan nama-nama berbeda karena namanya sudah tercantum dalam daftar pecandu narkoba di Abu Dhabi,” kata seorang petugas kepolisian dalam kesaksiannya.

Vonis itu masih bisa diajukan banding dalam kurun 10 hari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Turki Pembawa Bantuan untuk Gaza Tiba di Ashdod
Tulisan selanjutnya Ledakan Bom Dekat Masjid Nabawi, Pelaku Berpura-pura Akan Ikut Ifthar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?