Hidayatullah.com—Lembaga Amnesty International menyebut, Pemerintah Iran dilaporkan telah menarget etnis dan agama minoritas, terkait keputusan eksekusi mati lusinan tahanan Sunni di penjara Gohardasht, sebuah institusi yang bereputasi buruk karena menyiksa tahanan politik, termasuk Shahram Ahmadi, seorang tahanan yang terkenal karena menyuarakan suara hatinya.
Menurut laporan keluarganya Shahram Ahmadi ingin datang ke penjara untuk menyampaikan kata-kata perpisahan untuk yang terakhir kalinya, tetapi setibanya di sana mereka langsung diarahkan ke kamar mayat untuk menjemput jasad orang yang mereka cintai.
Eksekusi itu menandai kebijakan sistematis yang terus dilakukan dan secara brutal menarget orang yang tidak sepakat dengan negara itu dan etnis minoritas.
Setidaknya 36 tahanan Sunni ditransfer ke penjara itu menunggu untuk dieksekusi dan laporan-laporan mengindikasikan bahwa setifaknya 20 tahanan dieksekusi pada Selasa, 2 Agustus 2016, dengan beberapa laporan menyatakan bahwa jumlah seluruhnya dapat mencapai hingga 29 orang yang telah dieksekusi.
Tahanan Sunni di Gohardasht dilaporkan telah melakukan mogok makan untuk memprotes eksekusi tersebut.
Ahmadi, seorang Kurdi berumur 30 tahun dan seorang aktivis Sunni di Iran, ditangkap pada 2009. Dalam sebuah wawancara dengan Voice of Ameriva (VoA), Ahmadi mengungkapkan bahwa dia ditempatkan di ruang isolasi selama 33 bulan.
Selama masa penyiksaannya, Shahram tetap mempertahankan bahwa dia tidak bersalah. Dalam wawancara dengan VoA, dia mendiskusikan penolakannya untuk mengaku, menyatakan, “Mereka mengeksekusi saudara laki-lakiku; Aku tidak mempunyai apa-apa untuk ditinggalkan. Kenyataannya ialah bahwa aku tidak bersalah, dan aku tidak ingin rakyat tidak tahu bahwa aku tidak bersalah sebelum aku dieksekusi,” ujarnya dikutip laman globalvoices.org belum lama ini.
Menurut Amnesty Internasional, Ahmadi menghabiskan hampir tiga tahun di tahanan praperadilan tanpa akses ke pengacara atau tanpa akses ke keluarganya.
Selama periode ini, Ahmadi secara rutin disiksa dan dipaksa untuk memberikan pengakuan palsu untuk kejahatan yang dituduhkan padanya. Pengadilannya hanya berjalan lima menit, setelah itu dia diberitahu bahwa dia dijatuhi hukuman mati karena “melawan Tuhan” (atau Moharebeh karena dugaan keanggotaannya di sebuah kelompok Sunni Salafi)- sebuah kejahatan yang dia sangkal.
[Baca juga Ada Banyak ‘al-Nimr’ di Iran [1] ]
Pada November 2015, sebuah sumber yang dekat dengan Shahram dilaporkan menyatakan, “Sayangnya, Hakim Moghisseh mengatakan bahwa dua kejahatan pertama Shahram ialah karena dia merupakan seorang Sunni dan seorang Kurdi. Oleh karena itu, dia diduga bersalah dari awal.”
Satu dari banyak minoritas Iran, Kurdi terus menghadapi diskriminasi dalam hak beragama, ekonomi, dan budaya mereka.
Berdasarkan sebuah laporan tahun 2012 oleh Kelompok Internasional Hak Minoritas, properti yang pemerintah sita dari Kurdi lebih banyak daripada properti yang mereka sita milik kelompok etnis lain. Laporan itu juga menemukan bahwa pemerintah menelantarkan wilayah-wilayah Kurdi Iran di bagian barat daya negara tersebut.
Selama bertahun-tahun, pemerintah Iran telah menarget etnis dan agama minoritas, khususnya mereka yang melawan hak penentuan nasib yang dilakukan pemerintah. Hal tersebut terjadi pada etnis minoritas seperti Kurdi, Baloch, dan Arab yang juga terjadi pada Muslim Sunni.
Kelompok-kelompok ini seringkali dihilangkan kemampuan untuk mengekspresikan identitas budaya dan etnis mereka, sembari menghadapi diskriminasi institusional dan penindasan di seluruh tingkat masyarakat Iran.
Para aktivis hak asasi manusia tetap mempertahankan bahwa mereka yang didakwa atas kejahatan politik di Iran seringkali ditolak karena proses, dan menjadi korban penyiksaan dengan tujuan agar mereka melakukan pengakuan paksaan.
Pada 2015, Iran merupakan negara di dunia yang paling banyak mengeksekusi mati orang per kapitanya.
Saudara laki-laki Shahram yang lebih muda, Bahram, ditangkap pada 2009. Bahram merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar dari sembilan pria Sunni Kurdi yang dijatuhi hukuman mati pada Februari 2011 karena “melawan Tuhan”, sebuah tuduhan rutin terhadap tahanan yang menyuarakan suara hati mereka.
Bahram Ahmadi dieksekusi pada 2012. Menurut keluarganya, Bahram ditangkap ketika dia baru berumur 17 tahun. Iran merupakan satu dari negara-negara yang tetap terus mengeksekusi pelaku kejahatan remaja.
Dalam sebuah surat yang ditulis awal tahun ini, ibu Shahram Ahmadi dengan pilu memohon nyawa anak laki-laki.
“Apa yang bisa aku lakukan sebagai seorang ibu yang lumpuh? Bahram, saudara laki-lakinya, juga digantung. Seberapa besar seorang ibu dapat menahannya? Setiap hari dan malam aku menangis pada Tuhan dan memintaNya untuk memberikan aku kematian.
Sebagai seorang Muslim Sunni, kami tidak didengarkan [di Iran]. Bukankah Imam Hussein berkata: “Jika kamu tidak mempercayai agama apapun [dan jangan takut Hari Kebangkitan], setidaknya jadilah bebas di dunia ini”? Lakukan sesuatu untuk menyelamatkan anak laki-laki ku. Aku telah hidup cukup lama, aku telah lumpuh selama beberapa tahun, bahkan tidak dapat pergi ke Teheran untuk mengunjungi anak laki-laki ku [di penjara]. Lebih baik gantung aku daripada dia dan akhiri semuanya. Kematian lebih baik daripada kehidupan yang kalian ciptakan untukku ini. Anak laki-lakiku belum berumur 30, karena dosa apa kalian membunuh anak-anak kami demikian mudahnya? Aku bersumpah demi Tuhan yang Maha Esa, suatu hari, kalian harus menjawab atas darah-darah yang tidak berdosa [yang telah kalian tumpahkan].”
Berikut nama-nama dari 29 tahanan yang menghadapi hukuman mati, termasuk mereka yang telah dieksekusi pada Selasa, 2 Agustus 2016 lalu:
Kaveh Veisi, Behrouz Shahnazari, Taleb Maleki, Shahram Ahmadi, Kaveh Sharifi, Arash Sharifi, Varya Ghaderifard, Keyvan Momenifard, Barzan Nasrollahzade, Alem Barmashti, Pourya Mohammadi, Ahmad Nasiri, Edris Nemati, Farzad Honarju, Seyed Shahu Ebrahimi, Mohammad Yavar Rahimi, Bahman Rahimi, Mokhtar Rahimi, Mohammad Gharibi, Farshid Naseri, Mohammad Keyvan Karimi, Amjad Salehi, Omid Peyvand, Ali Mojahedi, Hekmat Sharifi, Omar Abdollahi, Omid Mahmudi, Abdolrahman Sangani, and Seyed Jamal Seyed Musavi.*/Nashirul Haq AR