Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ghazwul Fikr

Ada Banyak ‘al-Nimr’ di Iran [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Januari 2016 08:33 8:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Januari 2016 08:33
Bagikan
ilustrasi: proses eksekusi pemberontak Kurdi di Iran tahun 1979
Bagikan

Oleh: Alwi Alatas

PADA Sabtu 2 Januari 2016, pemerintah Saudi Arabia mengeksekusi mati 47 tahanan, kebanyakan Sunni yang dituduh melakukan aksi terorisme, tetapi di antaranya ada seorang tokoh Syiah bernama Nimr Baqir al-Nimr.

Nimr, yang sempat beberapa tahun belajar di Iran, berulang kali ditangkap pemerintah Saudi karena sering mengritik dan juga karena keterlibatannya dalam demonstrasi terhadap pemerintah yang dianggap telah melakukan diskriminasi terhadap komunitas Syiah di selatan negeri itu. Saudi Arabia dikatakan memiliki sekitar 10-15% populasi Syiah.

Eksekusi al-Nimr menimbulkan reaksi keras di kalangan komunitas Syiah di beberapa negara, tetapi reaksi terbesar datang dari Iran.

Pada hari yang sama dengan eksekusi al-Nimr, sejumlah orang menyerang kedutaan Saudi di Teheran, dan juga konsulat di Masyhad, dan melemparinya dengan molotov, walaupun kemudian dihalau dan ditangkap oleh polisi Iran (Sergie, Mohammed. “Saudi Arabia Executes 47, Including Prominent Shiite Cleric” dalam Bloomberg.com, 2 Januari 2016.; IRNA, 4 Januari 2016).

Baca Juga

SPI: Feminisme Hanya Melestarikan Konflik!
Tuduh Islam Kaku, Dokter Muda Kristen Ini Terbungkam saat Dengar Hujjah Buya Hamka
Syubhat Seputar Al-Qur’an: Benarkah Ada 2 Surah yang “Hilang”?
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 2)
Pluralisme dan Sekularisme: Sebuah Proyek (Seri 1)

Kritik secara langsung juga datang dari Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Khamenei, yang mengatakan Saudi akan menerima pembalasan Tuhan atas apa yang telah dilakukannya (Nasseri, Ladane. “Who Was the Cleric Saudis Executed and Why His Death Matters” dalam Bloomberg.com. 3 Januari 2016).

Saudi menyikapi Teheran dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, langkah yang diikuti oleh beberapa negara teluk lainnya.

Saudi dan Iran sejauh ini merupakan dua pihak yang paling bertanggung jawab di balik terjadinya perang proksi di beberapa wilayah di Timur Tengah seperti Suriah dan Yaman. Ketegangan di antara kedua negara ini kini mencapai puncaknya dan boleh jadi akan semakin memanas dalam beberapa waktu ke depan. Apa yang dilakukan Saudi pada hari-hari belakangan ini mungkin dapat dikatakan terlalu percaya diri dan akan mendorong terjadinya konflik sektarian lebih jauh di dunia Islam. Tetapi protes keras yang dilakukan Teheran juga menarik untuk dicermati.

Apa sebenarnya yang menjadi alasan Iran dalam mengecam keras eksekusi terhadap al-Nimr? Apakah hal ini dilandasi oleh alasan yang bersifat sektarian, yaitu karena al-Nimr seorang Syiah? Atau karena “ini adalah kejahatan kemanusiaan”, sejalan dengan apa yang diteriakkan oleh sekumpulan demonstran di depan kedutaan Saudi di Jakarta baru-baru ini? (Indonesia didesak putuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, nbcindonesia.com, 4 Januari 2016)

Jika yang terakhir ini yang menjadi alasannya, yaitu al-Nimr merupakan korban pelanggaran kemanusiaan, maka kita perlu melihat juga file-file kemanusiaan di Iran. Karena sebenarnya ada banyak “al-Nimr” di negara itu.

Sejak Revolusi 1979, pemerintah Iran telah melakukan banyak penangkapan, penyiksaan di penjara, dan eksekusi tahanan tanpa proses pengadilan yang memadai; terlalu banyak untuk dituliskan seluruhnya bahkan di dalam sebuah buku. Korbannya bukan hanya warga negaranya yang Ahlus Sunnah atau kelompok minoritas lainnya di negeri itu, tetapi juga kalangan Syiah sendiri. Diskriminasi juga dilakukan oleh pemerintah Iran, terutama di wilayah-wilayah berpenduduk non-Persia seperti Baluchistan, Ahwaz, dan daerah berpenduduk Kurdi.

Kalau dulu di Indonesia dikenal adanya “pasal karet”, Iran pasca revolusi juga memiliki pasal semacam itu. Orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah seringkali ditahan dengan tuduhan “moharebeh”, diambil dari kata haraba, yang kurang lebih bermakna “musuh Tuhan” atau “melakukan perang terhadap Tuhan”. Mereka yang melakukan tindakan yang dinilai memusuhi pemerintah Iran dapat dikenai tuduhan sebagai “musuh Tuhan”.

Tuduhan ini sudah digunakan sejak awal revolusi untuk membungkam mereka yang berseberangan dengan pemerintah Iran, bersama dengan beberapa bentuk tuduhan lainnya: “murtad”, “mengacaukan pemikiran masyarakat”, “propaganda melawan pemerintah”, “menantang pandangan Khomeini”, “menghina otoritas”, dan “menghina kesucian agama” (Mir-Hosseini & Tapper, 2006: 32). Sebagian yang ditahan dan dieksekusi mungkin benar-benar melakukan apa yang dituduhkan, tetapi tidak sedikit yang menjadi korban, atau dijadikan target oleh pemerintah Iran, disebabkan sifat lentur dari tuduhan-tuduhan ini.

Sedikit contoh akan diberikan di sini. Pada bulan Oktober 2015, Iran Human Rights (29 Oktober 2015) melaporkan bahwa seorang pemuda Sunni bernama Shahram Ahmadi telah ditetapkan hukuman mati melalui proses pengadilan yang cepat dan tertutup di Iran. Ia tidak sendirian, ada sekitar 40 tahanan politik Sunni lainnya di penjara Rajai Shahr, atau disebut juga penjara Gohardasht, yang telah ditetapkan hukuman mati oleh pengadilan Iran dan sedang menunggu saat-saat eksekusi. Di antaranya terdapat seorang pemuda bernama Barzan Nasrollahzadeh yang diduga telah ditahan ketika ia masih di bawah umur. Kebanyakan mereka dituduh memiliki hubungan dengan kelompok Salafi, dan kemungkinan telah mengalami penyiksaan fisik dan psikologis selama berada di dalam tahanan, hal yang biasa terjadi di penjara-penjara Iran (lihat Abrahamian, Ervand. Tortured Confessions: prison and Public Recantations in Modern Iran. Berkeley: University of California Press. 1999).

Foto Shahram Ahmadi dan ibunya. Menjadi salafi atau berhubungan dengan kalangan salafi tampaknya di Iran dianggap sebagai suatu kejahatan, satu bentuk moharebeh. [iranhr.net]
Menjadi salafi atau berhubungan dengan kalangan salafi tampaknya di Iran dianggap sebagai suatu kejahatan, satu bentuk moharebeh, tetapi masalahnya tuduhan ini juga dapat dilontarkan kepada mereka yang sebenarnya tidak memiliki kaitan apa-apa dengan kelompok salafi.

Shahram ditembak dan ditangkap pada tahun 2009 di Sanandaj, sebuah kota di Barat Laut Iran yang mayoritas penduduknya Kurdi. Ia diinterogasi dan dimasukkan ke penjara setempat, sebelum dipindahkan ke Rajai Shahr.* (BERSAMBUNG)

Penulis buku Shalahuddin Al Ayyubi dan Perang Salib III

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiiranNimr Baqir al-NimrSalafiSaudisunnisyiah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dampak Boikot, Merk Orange Akan Lenyap di Israel
Tulisan selanjutnya Allah Selalu Memberiku yang Terbaik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

ArtikelGhazwul Fikr

Populernya Hamas, Meredupnya Otoritas Palestina dan Mahmoud Abbas

22 November 2023 12:10
ArtikelGhazwul Fikr

6 Narasi Sinisme Perjuangan Palestina = Propaganda Zionis

10 November 2023 16:45
Ghazwul FikrTsaqafah

Sekularisme dan Liberalisme  

2 Desember 2022 12:55
Ghazwul FikrTsaqafah

Membangun Peradaban Bermartabat

13 November 2022 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?