Hidayatullah.com– Prancis mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) supaya menggelar investigasi dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan Suriah dan Rusia di Aleppo timur.
Hari ini, Menteri Luar Negeri Prancis mengimbau Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) agar menyelidiki Rusia atas kemungkinan kejahatan perang di Suriah.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Marc Ayrault mengatakan kepada Radio France-Inter hari Senin (10/10/2016) bahwa Prancis bermaksud menghubungi jaksa internasional ICC untuk mengetahui bagaimana caranya agar penyelidikan diluncurkan, tulis Voice of America.
“Pemboman ini, dan telah sayakan sampaikan hal ini di Moskow, adalah kejahatan perang,” ujar Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Marc Ayrault kepada Radio France Inter setelah sebuah draft resolusi mengenai Suriah kepada Dewan Keamanan PBB diveto oleh Rusia.
Sebelum ini, dalam upaya mencapai gencatan senjata September lalu, pesawat tempur-pesawat tempur Rusia dan Suriah justru melancarkan serangan besar-besaran ke bagian wilayah Aleppo yang dikuasai kelompok pembebasan.
100 Orang Wafat di Suriah dalam Serangan Udara Jelang Gencatan Senjata AS-Rusia
Ayrault mengatakan Prancis tidak setuju dengan pemboman Aleppo oleh Rusia dan lebih berkomitmen untuk menyelamatkan penduduk di sana.
Dia mengatakan penyelidikan akan didasarkan pada peran Moskow dalam serangan udara di bagian timur kota itu yang dikuasai kelompok pembebasan.
Rusia hari Sabtu memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB yang diusulkan oleh Prancis dan Spanyol untuk mengakhiri permusuhan.
Sementara itu, Negara-negara Barat juga semakin serius mendalami dugaan kejahatan perang Rusia di Suriah.
Pada hari Jumat, Menteri Luar Negeri AS John Kerry menyerukan penyelidikan kejahatan perang terkait serangan udara Rusia dan Suriah di Suriah. Rusia telah menolaknya dengan marah.*