Hidayatullah.com– Kota Haarlem di Belanda menjadi kota pertama di dunia yang melarang iklan daging di tempat publik dalam rangka mengurangi konsumsi dan efek gas rumah kaca guna mengatasi perubahan iklim.
Haarlem, yang terletak sebelah barat dari Amsterdam dan memiliki populasi sekitar 160.000 jiwa, akan memberlakukan larangan itu mulai 2024 setelah daging dimasukkan ke daftar produk yang dianggap berkontribusi terhadap krisis iklim.
Iklan daging tidak boleh dipasang di bus-bus Haarlem, halte dan layar yang berada di tempat umum, lapor The Guardian Selasa (6/9/2022).
Studi terbaru menunjukkan produksi pangan global bertanggung jawab atas sepertiga dari semua emisi pemanasan Bumi, dengan pemanfaatan hewan untuk diambil dagingnya menyumbang dua kali lebih polusi dibandingkan produksi makanan nabati (dari tanaman).
Hutan yang menyerap karbon dioksida ditebang untuk dijadikan tempat penggembalaan hewan sementara pupuk yang digunakan untuk menumbuhkan pakan mereka kaya akan nitrogen, yang dapat berkontribusi terhadap polusi udara dan air, perubahan iklim dan penipisan ozon. Peternakan juga menghasilkan dalam jumlah besar metana, gas rumah kaca yang kuat.
Penelitian Greenpeace menunjukkan bahwa untuk memenuhi target emisi nol Uni Eropa pada tahun 2050, konsumsi daging harus dikurangi menjadi 24kg per orang per tahun, bandingkan dengan rata-rata 82kg saat ini, atau 75,8kg di Belanda, negara Uni Eropa yang merupakan pengekspor daging terbesar.
Ziggy Klazes, seorang anggota dewan dari Partai GroenLinks, yang menyusun RUU pelarangan iklan daging, mengatakan dirinya tidak tahu Haarlem itu akan menjadi kota pertama di dunia yang menerapkan kebijakan seperti itu ketika dia mengusulkannya.
“Tentu saja, ada banyak orang yang menganggap keputusan itu keterlaluan dan terlalu menggurui, tetapi juga ada banyak orang yang menganggapnya baik-baik saja,” kata politisi wanita itu kepada stasiun radio Haarlem105.
Larangan itu juga mencakup iklan penerbangan liburan, bahan bakar fosil, dan mobil yang menggunakan bahan bakar fosil. Larangan itu ditunda hingga 2024 karena masih ada kontrak yang berlaku dengan perusahaan-perusahaan yang menjual produk tersebut.
Di dalam dewan perwakilan daerah Haarlem terdengar suara penentangan terhadap kebijakan tersebut, yang berpendapat peraturan itu membatasi kebebasan berekspresi.*