Hidayatullah.com—Presiden Suriah Bashar al Assad akan menghadapi penyelidikan kejahatan perang Eropa pertamanya setelah dua kelompok hak asasi melayangkan sebuah pengaduan di pengadilan khusus Paris atas hilangnya dua warga kebangsaan Prancis-Suriah.
Federasi Internasional Hak Asasi Manusia dan Liga Hak Asasi Manusia mengajukan sebuah pengaduan terhadap orang yang tidak dikenal di divisi kejahatan perang Pengadilan Tinggi Paris, demikian kutip French Press Agency (AFP), Selasa (25/10/2016) .
Jika pengadilan mengambil kasusnya, hal itu dapat membawa pada penunjukkan pertama kalinya hakim untuk menginvestigasi tindakan pasukan Bashar al Assad.
Termasuk juga dalam pengaduan itu, yang diajukan pada Senin, Obeida Dabbagh, yang merupakan saudara laki-laki dari warga kebangsaan Prancis-Suriah yang ditangkap di Suriah pada 2013 dan paman dari yang lainnya.
Gugatan itu membuat tuduhan “penghilangan paksa,” “penyiksaan,” dan “kejahatan terhadap kemanusiaa,” berdasarkan Clemence Bectarte, pengacara yang berkoordinasi dengan tindakan hukum tersebut.
Gugatan itu berfokus pada Mazzen Dabbagh (57), dan anak laki-lakinya Patrick (22), yang ditahan oleh petugas yang mengakui diri mereka sebagai anggota dari dinas intelejen angkatan udara Suriah. Setelah dipindahkan ke penjara militer Damaskus yang secara luas diperkirakan sebagai pusat penyiksaan, kedua orang itu tidak pernah terlihat lagi.
Di bawah prinsip yuridiksi universal, unit kejahatan perang diberi wewenang untuk menyelidiki kejahatan di manapun di dunia selama korban memiliki kewarganegaraan Prancis atau tersangkanya berada di wilayah Prancis.
“Mulai saat ini, beberapa pengadilan, terutama di Swedia, Jerman, Inggris dan Austria, telah mengambil kasus kejahatan yang dilakukan di Suriah tetapi investigasi dan penuntutan ini tidak termasuk kejahatan lain yang berhubungan dengan rezim Bashar Assad,” dia mengatakan AFP.
Pengacara itu mengakui bahwa kemungkinan kasus itu mencapai pengadilan tipis tetapi menambahkan, “pengadilan dapat memberikan kejelasan pada keluarga akan nasib orang yang mereka cintai, mengatakan bahwa sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan telah dilakukan dan mengakui tanggung jawab individu.”
Sebelumnya, RA pemimpin Uni Eropa (UE) tengah memikirkan pemberian sanksi terhadap para pendukung rezim Presiden Suriah Bashar Al Assad. Pemberian sanksi akan diberikan jika tindak kekerasan di Suriah terus berlanjut.
“Uni Eropa sedang mempertimbangkan semua pilihan, termasuk tindakan pembatasan lebih lanjut yang menargetkan individu dan badan pendukung rezim (Presiden Al Assad),” tulis rancangan draf yang diperoleh media menjelang pertemuan puncak di Brussels, sebagaimana dilansir The New Arab, Jumat (21/10/2016) lalu.*/Nashirul Haq AR