Hidayatullah.com—Otoritas Prancis berdasarkan situasi negara dalam keadaan darurat menutup empat masjid di wilayah ibukota Paris dengan tuduhan mempromosikan “ideologi Islam radikal”.
Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve mengeluarkan perintah administratif penutupan empat sekolah dakwah Muslim di pinggiran kota Paris, yaitu Yvelines, Seine-Saint-Denis dan Val-de-Marne. Demikian menurut pernyataan Kemendagri Prancis seperti dilansir RT Rabu (2/11/2016).
Masjid-masjid itu ditutup berdasarkan hukum situasi darurat negara, karena dianggap menyebarkan “kebencian dan kekerasan,” bunyi pernyataan itu.
“Dengan berkedok upacara ritual, tempat-tempat ini menggelar pertemuan yang ditujukan untuk mempromosikan ideologi radikal, yang bertentangan dengan nilai-nilai Republik [Prancis] dan dapat menimbulkan resiko serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh pernyataan itu.
Di daerah Val-de-Marne pada akhir Agustus lalu, sebuah sekolah Islam “bawah tanah” ditemukan terdapat di salah satu masjid yang ditutup Rabu kemarin. Dua belas orang yang menjadi siswa di sana dinyatakan bersalah terkait dengan kelompok-kelompok militan di Suriah pada April lalu.
Sebuah keputusan yang dikeluarkan pemerintah daerah di Yvelines menyebutkan bahwa satu masjid di wilayahnya ditutup karena berkaitan dengan gerakan Salafi, lapor koran Le Parisien.
Sementara itu, media Prancis lainnya melaporkan bahwa sejumlah orang yang biasa mendatangi dua masjid yang ditutup di Seine-Saint-Denis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan serangan terorisme di Prancis.
Bulan Agustus lalu, Mendagri Cazeneuve mengatakan pihak berwenang di Prancis sudah menutup sekitar 20 masjid dan musholah yang dianggap menyebarkan Islam radikal sejak Desember 2015.
Menteri itu juga mengatakan bahwa otoritas Prancis sedang berusaha mendirikan sebuah yayasan Islam yang akan menjamin transparansi keuangan masjid-masjid yang ada di negara itu.
Sebelumnya pada bulan Juli, Perdana Menteri Manuel Valls mengatakan pemerintahannya mempertimbangkan untuk melarang sementara penyaluran dana asing kepada masjid-masjid di Prancis, menyusul serangkaian serangan teror yang diklaim oleh kelompok ISIS.
Di Prancis saat ini terdapat sekitar 2.500 masjid dan musholah. Dari jumlah itu, kira-kira 120 dianggap menyebarkan paham Salafi, “aliran dalam Islam” yang menurut negara-negara Barat merupakan aliran yang paling keras alias radikal.*