Hidayatullah.com–Jaringan restoran cepat saji McDonald di Singapura juga mengikuti langkah McDonald Malaysia yang menetapkan aturan bahwa semua kue ulang tahun yang dibawa masuk oleh pelanggannya ke tempat itu harus memiliki pengakuan halal.
“Biasanya, pelanggan tidak diperkenankan membawa makanan dari luar ke dalam restoran kami, tetapi kami membuat pengecualian untuk kue ulang tahun dan kami meminta kue yang dibawa harus dari restoran yang bersertifikat halal atau sumbernya halal,” demikian disampaikan Direktur Hubungan Komunikasi dan Pemerintah McD Singapura, Faz Hussen, dikutip Channel News Asia.
Menurut Faz Hussen, peraturan itu telah dilaksanakan sejak tahun 1992, di mana semua restoran McDonald di republik itu menerima sertifikasi halal dari Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS).
“Sebagai restoran halal, kami harus patuh pada peraturan MUIS untuk memastikan makanan yang kami hidang berstatus halal dan sesuai dimakan oleh orang Islam.
“Ini termasuk aturan dalam penyediaan makanan, metode menyimpan bahan, dan memastikan makanan yang disajikan tidak bercampur dengan makanan tidak halal,” ujarnya.
Tambahnya, aturan itu dipublikasikan kepada pelanggan mereka melalui situs web, dan menjadi topik pertanyaan utama di segmen informasinya.
Pemberitahuan terkait restoran makanan cepat itu juga mengatakan, ia menyediakan kue-kue untuk ulang tahun dalam paket ulang tahun untuk memudahkan pelanggan mereka.
McDonald selama ini tidak memungkinkan memasukkan makanan luar ke tempat mereka oleh pelanggan, kecuali kue ulang tahun.
Sebelum ini, McDonald Malaysia menjadi sasaran kritik kelompok agama tertentu sehubungan kasus kue ulang tahun. Kebijakan McDonald membolehkan pelanggan membawa kue ulang tahun dengan syarat mendapat sertifikasi halal dianggal bentuk diskriminasi pelanggan no Muslim.
Menunya Banyak Lemak, Lembaga Konsumen Rusia Gugat McDonald’s
Selanjutnya, Mc Donald Malaysia mengeluarkan permohonan maaf atas kesalahpahaman sehubungan pemberitahuan berkenaan tetapi menegaskan pihaknya akan tetap dengan kebijakan itu karena ia harus memastikan produk yang digunakan di restoran-restorannya telah disertifikasi halal oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim).
“Jakim berpandangan bahwa kebijakan yang dikembangkan oleh pihak McDonald adalah merupakan inisiatif yang baik serta komitmen yang tinggi perusahaan dalam upaya pengontrolan jaminan halal di semua tempat McDonald berpusat Sistem Jaminan Halal (HAS),” kata Direktur Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) Othman Mustapha memuji kebijakan McDonald.*