Hidayatullah.com–Gara-gara gurauan bawa bom, dua Jamaah berinisial UWD (56) asal Jombang dan TKW (50) asal Magetan Jawa Timur tidak bisa pulang sesuai jadwal usai menunaikan ibadah umrah. Keduanya ditahan sementara pihak kepolisian di Penjara khusus perempuan di daerah Dahban Jeddah, Arab Saudi.
Kejadian ini berawal saat kedua penumpang kakak-beradik tersebut ditemani anak laki-lakinya LW (30) telah berada di dalam pesawat Royal Brunei yang akan membawanya pulang dari Jeddah pada pukul 18:30 waktu Arab Saudi (WAS).
Karena terlihat kesulitan, seorang pramugari menghampiri dan menawarkan bantuan untuk mengangkat barangnya.
Pasangan Suami-Istri Malaysia Berangkat Umrah dengan Sepeda Onthel
“Berat banget bu. Koper ini apa isinya?” tanya paramugari dalam bahasa Melayu.
“Dari Arab Saudi masa bawa bom. Ya, oleh-oleh lah, Bu,” jawab penumpang tadi.
Gara-gara lontaran candaan bom ini, sang pramugari bergegas ke ruang pilot dan melaporkan ulah kedua penumpang tadi.
Sekitar setengah jam kemudian, sang pramugari kembali lagi bersama beberapa petugas keamanan dan penanggung jawab Maskapai Royal Brunei di King Abdulaziz International Airport (KAAIA), Jeddah. Kedua Jemaah tadi langsung diminta turun dan dibawa oleh petugas keamanan.
Saudi Keluarkan Peraturan Baru Lindungi Jamaah Haji dan Umrah
Karena tak tega melihat ibu dan bibinya yang sudah tua digiring petugas, LW akhirnya meminta agar bisa ikut bersama mereka. Pesawat seharusnya berangkat para pukul 18:30 WAS pada hari Selasa (10/1) akhirnya ditunda keberangkatannya hingga keesokan harinya.
Seluruh jamaah satu rombongan yang tengah berada di atas pesawat diminta turun dari pesawat dan dilakukan screening ulang dan cek bagasi. Pesawat baru diberangkatkan pada hari ini, Rabu, (11/01/2017) setelah tertunda lebih dari 14 jam.
Setelah menerima informasi ada dua Jemaah WNI yang ditahan, Tim Pelayanan dan Perlindungan (Yanlin) KJRI Jeddah segera menugaskan staf Konsuler untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Staf kami tadi telah menemui Wakapolres Bandara Jeddah, Mayor Qois Al Gamidi dan meyakinkan beliau bahwa perkataan kedua ibu-ibu itu sama sekali tidak ada maksud ancaman, tapi lontaran canda semata,” terang Dicky Yunus, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Jeddah.
Sementara itu, LW untuk sementara ini ditampung di shelter KJRI, sambil menunggu penyelesaian kasus hukum yang menimpa ibu dan bibinya.
Menanggapi peristiwa ini, Konsul Jenderal RI Jeddah M. Hery Saripudin mengimbau seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat agar menjaga sikap-perilaku dan menghindari perkataan yang dapat memicu kepanikan yang berpotensi mengganggu keamanan umum.
“Janganlah bertingkah tidak semestinya saat berada dalam pesawat agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang lain. Hindari ucapan atau perkataan yang bisa menimbulkan kepanikan yang berpotensi mengancam kesalamatan penerbangan” pesan Konjen.*/FHZ