Hidayatullah.com–Penyerang yang melakukan sabotase masjid di Fort Pierce di negara bagian Florida Amerika Serikat (AS), Joseph Michael Schreiber, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Hakim di pengadilan Florida dalam kasus itu, melaporkan bahwa Schreiber yang berusia 32 tahun pelaku sabotase masjid yang berada di dalam Pusat Islam di Fort Pierce.
Akibat aksi Joseph Schreiber menyebabkan kerusakan senilai lebih dari 100 ribu dolar AS pada Pusat Kajian Islam Fort Pierce atas tindakan membakar masjid tersebut.
Masjid yang Biasa Didatangi Pelaku Penembakan Orlando Dibakar
Aksi pembakaran masjid dilakukan pada 11 September 2016, bertepatan dengan ulang tahun ke-15 serangan 11 September, demikian pihak berwenang seperti dikutip Reuters, Selasa. Kejahatan itu juga bertepatan dengan hari raya Idul Adha atau hari raya Kurban.
Tidak ada korban akibat ulah Schreiber, tetapi kebakaran memaksa jamaah pindah melaksanakan ibadah ke tempat lain.
Meskipun pelaku telah meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya, dia telah diberi hukuman 30 tahun penjara dan denda uang sebesar 10 ribu dolar.
Sementara itu, denda uang yang diberikan kepada Schreiber kemungkinan akan ditingkatkan.
Schreiber yang memiliki catatan kriminal dan berbagi pesan anti-Islam di media sosial, telah melakukan pembakaran masjid yang telah mengakibatkan kerusakan properti senilai 100 ribu dolar.*