Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kementerian Sains Malaysia Bangun Standar Baru Pengujian DNA Babi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Maret 2017 16:26 4:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Maret 2017 16:26
Bagikan
Menteri Sains, Tekonologi dan Inovasi Wilfred Madius Tangau
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi (MOSTI) Malaysia berhasil mengembangkan standar baru pengujian asam deoksiribonukleat (DNA) babi (Porcine).

Menteri Sains, Tekonologi dan Inovasi  Wilfred Madius Tangau mengatakan standar yang dikembangkan Departemen Standar Malaysia itu dikenal sebagai MS 2627: 2017 Deteksi DNA Porcine – metode tes – makanan dan produk makanan.

Dia mengatakan standar itu akan memberi keyakinan kepada rakyat terhadap tes laboratorium yang dilakukan untuk memastikan produk bebas dari DNA babi dan dapat digunakan tanpa was-was.

Baca: LPPOM MUI Punya Alat Cepat Deteksi Daging Babi

“Standar ini dikembangkan untuk menyeragamkan metode pengujian DNA babi yang sebelumnya menggunakan metode analisis, peralatan dan pelaksanaan Analis yang berbeda bagi setiap laboratorium,” katanya dalam pernyataan, dikutip Harian Bernama Malaysia, hari Ahad.

Sehubungan itu, katanya, standar baru itu dapat membantu lembaga terkait seperti Departemen Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dalam menyediakan panduan yang jelas kepada laboratorium-laboratorium yang melakukan analisis DNA.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Laboratorium terlibat adalah Departemen Kimia Malaysia, laboratorium Kesehatan Masyarakat, Institut Penelitian Produk Halal, universitas, laboratorium swasta dan perusahaan produsen makanan.

Madius mengatakan, dengan adanya standar itu, ia dapat memperkuat kredibilitas dan kompetensi laboratorium pengujian yang melakukan analisis DNA babi.

Katanya standar itu dikembangkan ekoran beberapa isu menyangkut produk yang meragukan status halalnya termasuk kasus coklat Cadbury.

Baca: Hasil Uji Ulang LPPOM MUI, Sampel Uji Tak Terdeteksi DNA Babi …

 “Hasil pengujian yang berbeda dalam kasus coklat Cadbury telah membangkitkan persepsi negatif di kalangan masyarakat terhadap produksi sertifikat halal,” katanya.

Selain standar tersebut, Madius mengatakan MOSTI turut menyetujui tiga lagi Malaysian Standards (MS) baru dan enam MS yang direvisi pada bulan ini.

Menurutnya sampai saat ini, ada 5258 MS yang di berbagai sektor industri yang telah dikembangkan MOSTI melalui Departemen Standar Malaysia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babiDNA babihalalharamKementerian Sains dan Tekonologi MalaysialppomMOSTIPengujian DNA BabiPorcine
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Begini Cara Malaysia Redam Bahaya Syiah
Tulisan selanjutnya Riwayat Turunnya Larangan Memilih Pemimpin Kafir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?