Hidayatullah.com–Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi (MOSTI) Malaysia berhasil mengembangkan standar baru pengujian asam deoksiribonukleat (DNA) babi (Porcine).
Menteri Sains, Tekonologi dan Inovasi Wilfred Madius Tangau mengatakan standar yang dikembangkan Departemen Standar Malaysia itu dikenal sebagai MS 2627: 2017 Deteksi DNA Porcine – metode tes – makanan dan produk makanan.
Dia mengatakan standar itu akan memberi keyakinan kepada rakyat terhadap tes laboratorium yang dilakukan untuk memastikan produk bebas dari DNA babi dan dapat digunakan tanpa was-was.
“Standar ini dikembangkan untuk menyeragamkan metode pengujian DNA babi yang sebelumnya menggunakan metode analisis, peralatan dan pelaksanaan Analis yang berbeda bagi setiap laboratorium,” katanya dalam pernyataan, dikutip Harian Bernama Malaysia, hari Ahad.
Sehubungan itu, katanya, standar baru itu dapat membantu lembaga terkait seperti Departemen Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dalam menyediakan panduan yang jelas kepada laboratorium-laboratorium yang melakukan analisis DNA.
Laboratorium terlibat adalah Departemen Kimia Malaysia, laboratorium Kesehatan Masyarakat, Institut Penelitian Produk Halal, universitas, laboratorium swasta dan perusahaan produsen makanan.
Madius mengatakan, dengan adanya standar itu, ia dapat memperkuat kredibilitas dan kompetensi laboratorium pengujian yang melakukan analisis DNA babi.
Katanya standar itu dikembangkan ekoran beberapa isu menyangkut produk yang meragukan status halalnya termasuk kasus coklat Cadbury.
Baca: Hasil Uji Ulang LPPOM MUI, Sampel Uji Tak Terdeteksi DNA Babi …
Selain standar tersebut, Madius mengatakan MOSTI turut menyetujui tiga lagi Malaysian Standards (MS) baru dan enam MS yang direvisi pada bulan ini.
Menurutnya sampai saat ini, ada 5258 MS yang di berbagai sektor industri yang telah dikembangkan MOSTI melalui Departemen Standar Malaysia.*