Hidayatullah.com—Ratusan migran yang berada di detensi imigrasi negara bagian Washington, Amerika Serikat, mulai melakukan aksi mogok makan dalam rangka memprotes kondisi dan fasilitas yang ada serta penundaan sidang imigrasi mereka, kata para aktivis hari Selasa (11/4/2017).
Sekelompok migran, sekitar 100 penghuni detensi migrasi di Northwest Detention Center di Tacoma, hari Senin menolak makan siang yang diberikan. Sementara 300 orang lainnya menyusul melakukan aksi yang sama pada malam hari dan pagi keesokan harinya. Demikian menurut Maru Mora Villalpando, seorang aktivis yang melakukan kontak dengan mereka, lapor Reuters.
Fasilitas penampungan bagi migran yang menunggu sidang atau deportasi setelah ditangkap oleh petugas US Immigration and Customs Enforcement (ICE) itu memiliki 1.575 tempat tidur.
Ratusan migran di berbagai pusat detensi federal yang tersebar di berbagai negara bagian AS telah melakukan aksi mogok makan beberapa tahun terakhir, menyeru perbaikan kondisi tempat mereka dikurung atau menuntut dibebaskan.
Beberapa tuntutan yang diajukan para pelaku aksi mogok makan di Tacoma termasuk percepatan proses hukum dan perbaikan kualitas makanan, menurut sebuah pernyataan dari Northwest Detention Center Resistance, kelompok sukarelawan yang didirikan oleh Villalpando yang sudah berpengalaman bekerja dengan fasilitas detensi sejak adanya aksi mogok serupa di tahun 2014.
Sebagian tahanan imigrasi kehilangan dokumen-dokumen legalnya saat mereka secara paksa dan terburu-buru dipindahkan ke luar negara bagian, sementara menunggu proses sidang selama berbulan-bulan, kata Villalpando.
Jurbir ICE Seattle, Rose Richeson, mengatakan pihaknya mengetahui situasi di Tacoma, tetapi menyatakan bahwa aksi itu belum akan dianggap sebagai mogok makan berdasarkan pedoman ICE sampai sedikitnya berlangsung selama 72 jam.
“Saat ini yang dilakukan oleh para tahanan lebih pada penolakan jatah makan,” kata Richeson dalam wawancara lewat telepon dengan Reuters.
Menurut buku pedoman operasional ICE, tahanan yang sudah melewati masa 72 jam bisa diisolasi dan nantinya akan mendapatkan perawatan medis atas perintah pengadilan.
Richeson menolak berkomentar perihal tuntutan para migran tersebut.
Geo Group Inc, perusahaan swasta pengelola fasilitas tahanan imigrasi di Tacoma dan sejumlah penjara dan pusat detensi yang terletak di berbagai negara bagian AS lainnya, hari Selasa menolak memberikan komentar perihal situasi tersebut, merujuk pada pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh ICE.
Dalam tahun fiskal 2016, ICE menempatkan lebih dari 350.000 orang di fasilitas-fasilitas detensi sipil, menurut informasi di websitenya.
Pada bulan Januari, Presiden Donald Trump menandatangani surat yang berisi perintah untuk memprioritaskan deportasi bagi para migran penghuni detensi migrasi terkait kasus kriminal, baik apakah mereka dinyatakan bersalah atau tidak. Surat perintah itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan presiden sebelumnya, Barack Obama, yang memprioritaskan deportasi para migran pelaku kejahatan serius.*