Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Artikel

Indonesia Darurat Konsumsi Rokok!

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Mei 2025 11:38 11:38 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Mei 2025 13:00
Bagikan
Bagikan

Pemerintah mengumbar mimpi “generasi emas 2045” tapi tidak berani melawan industri rokok yang menyebabkan kesehatan nasional boncos dan penyebab rusaknya masa depan bangsa

Oleh: Tulus Abadi

Hidayatullah.com | SETIAP 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), atau World No Tobacco Day (WNTD). Sejak dicanangkan oleh WHO, hari ini menjadi pengingat global akan bahaya tembakau dan pentingnya pengendalian konsumsi rokok. Namun, Indonesia—dengan kekhasannya yang menyedihkan—selalu menjadi pengecualian.

Saat lebih dari 180 negara di dunia telah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), Indonesia justru memilih berpangku tangan. Padahal tahun ini, tema global HTTS 2025 adalah “Unmasking the Tobacco Industry” — membongkar topeng industri rokok yang licik, manipulatif, dan penuh tipu daya. Sayangnya, Indonesia bukan hanya tidak membuka topeng itu, tapi justru melindunginya!

Darurat Rokok: Pemerintah Tak Bisa Lagi Bungkam

Pertama, Paradigma Menyesatkan: Rokok Dianggap Normal

Baca Juga

Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Muhammadiyah dan Maulid Sekaten: Ketika Dakwah Kultural Masuk ke Jantung Keraton
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Transformasi Ekonomi Pesisir Berbasis Syariah: Dari Diversifikasi Olahan Bandeng hingga Hilirisasi Produk melalui Marketplace
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi

Kita hidup di negeri yang gagal memahami rokok sebagai produk adiktif berbahaya. Pemerintah, pembuat kebijakan, dan sebagian masyarakat masih memposisikan rokok sebagai “barang biasa”, legal dan lumrah dikonsumsi, bahkan oleh anak-anak. Ini bukan sekadar kebodohan, tapi kejahatan kolektif kebijakan!

Rokok adalah produk adiktif yang mestinya dikendalikan secara ketat, bukan dinormalisasi.

Kedua, Darurat Sosial: Rokok Menjadi Budaya Ugal-Ugalan

Data tak bisa dibantah. Perokok aktif di Indonesia mencapai 73 juta jiwa. Anak-anak kita pun tak luput: prevalensi perokok anak telah menyentuh angka 7,4%. Lebih dari 76% pria dewasa di Indonesia adalah perokok aktif—tertinggi di dunia!

Ditambah lagi ledakan rokok elektronik yang penggunaannya meningkat 10 kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Pemerintah tahu ini, tapi nyaris tak berbuat apa-apa. Apa ini bukan kelalaian yang disengaja?

Ketiga, Darurat Ekonomi: Rokok Membuat Rakyat Miskin

Dalam rumah tangga miskin, alokasi belanja rokok mengalahkan kebutuhan pangan. Rerata mencapai 10-11% dari total pengeluaran—lebih besar dari belanja lauk-pauk yang hanya sekitar 3,5%.

Ini adalah potret kegagalan negara dalam melindungi warganya dari produk destruktif. Lebih jauh, beban ekonomi akibat rokok mencapai Rp 410,75 triliun per tahun. Tapi kebijakan pengendalian? Mandul total!

Keempat, Darurat Kesehatan: Sistem Jebol, Negara Boncos

BPJS Kesehatan menjadi korban nyata. Tahun 2023, BPJS harus menggelontorkan Rp 34,8 triliun untuk membiayai penyakit katastropik, seperti jantung, kanker, stroke, dan diabetes—penyakit yang sangat dipengaruhi oleh konsumsi rokok.

Angkanya naik signifikan dari tahun sebelumnya. Ini bukan lagi sekadar masalah kesehatan, tapi krisis anggaran kesehatan nasional yang ditimbulkan oleh rokok.

Kelima, Darurat Lingkungan: Sampah Rokok Mengancam Ekosistem

Puntung rokok adalah salah satu jenis sampah plastik terbanyak yang mencemari pesisir Indonesia. Bahkan bisa dikategorikan sebagai limbah B3. Kini, rokok elektronik menambah daftar bencana lingkungan dengan limbah baterai dan plastiknya.

Pemerintah tahu, tapi memilih diam. Regulasi pengelolaan limbah? Tidak jalan. Edukasi? Hampir tak ada. Penindakan? Nol besar.

Keenam, Darurat Regulasi: Negara Tunduk pada Industri

Inilah titik nadirnya. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FCTC. Bahkan ketika PP 28/2024 tentang Kesehatan sudah disahkan, implementasinya dimangkrakkan.

Mengapa? Karena kekuatan industri rokok telah menyusup hingga ke jantung kekuasaan: kementerian, istana, bahkan parlemen. Survei SEATCA 2023 menyebut Indonesia sebagai negara dengan tingkat interferensi industri rokok tertinggi di dunia, dengan skor 84. Ini bukti nyata bahwa negara telah disandera!

Mitigasi Bencana: Harus Ada Keberanian Politik

Pertama, Reformasi Fiskal Rokok: Bukan Sekadar Naik Cukai

Kenaikan cukai yang setengah hati, ditambah sistem tiered yang rumit, hanya menguntungkan industri dan gagal melindungi masyarakat. Pemerintah harus berani menghapus sistem multi-tier, menaikkan cukai secara signifikan, dan memberantas rokok ilegal.

Sayangnya, penegakan hukum selama ini hanya menjadi formalitas. Permenkeu No. 72/2024 yang mewajibkan 10% DBH CHT untuk penegakan hukum pun seperti hanya menjadi dokumen pajangan.

Kedua, Terapkan PP 28/2024: Hentikan Kemandekan yang Memalukan

PP 28/2024 bisa menjadi instrumen pengendalian rokok yang kuat. Tapi implementasinya tak berjalan karena intervensi industri. Pemerintah harus segera menertibkan aparatnya sendiri, mendorong pelaksanaan regulasi, dan menjadikan rokok sebagai musuh kesehatan publik, bukan mitra ekonomi negara.

Indonesia Tak Akan Capai Bonus Demografi Jika Rokok Tak Dikendalikan

Pemerintah mengumbar mimpi tentang generasi emas 2045 dan bonus demografi 2030. Tapi mari realistis: bagaimana mungkin bonus demografi diraih jika generasi mudanya dibanjiri iklan rokok, dijejali nikotin sejak SMP, dan tumbuh dalam budaya merokok yang didiamkan negara?

Program MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak akan bisa menyelamatkan bangsa ini dari jeratan rokok, jika konsumsi tembakau tetap dibiarkan leluasa seperti sekarang. Jika pemerintah sungguh ingin memperbaiki nasib rakyat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah: berani melawan industri rokok dan menghentikan tunduk pada kepentingan ekonomi sesaat yang merusak masa depan bangsa.

Tutup Topeng Industri Rokok

Indonesia tidak kekurangan data, regulasi, ataupun nalar. Yang kita kekurangan hanyalah keberanian politik. Jangan biarkan negeri ini terus menjadi surga bagi industri rokok dan neraka bagi rakyatnya. Jika pemerintah terus bersikap lembek dan permisif, maka kelak sejarah akan mencatat: negara ini hancur bukan karena tembakau, tapi karena para pengambil kebijakannya tidak punya nyali untuk melawannya.

Selamat Hari Tanpa Tembakau 2025. Semoga ini bukan sekadar seremoni kosong, tapi menjadi awal kesadaran politik untuk menyelamatkan bangsa.*

Sekjend Komnas Pengendalian Tembakau, dan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Generasi Emas 2045Headlineindustri rokokkankerKesehatanmoral bangsapemerintahPilihan Redaksirokok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peringatan Penaklukan Istanbul dan Warisan Abadi Sultan Muhammad Al-Fatih 
Tulisan selanjutnya Dana Menyusut PBB Kurangi Jumlah Staf 20 Persen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Ghazwul Fikr

SPI: Membenturkan Islam dengan Budaya Nusantara itu Absurd!

6 Agustus 2026 12:51
Opini

Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?

5 Agustus 2026 19:00
Artikel

Membangun Integritas di Tengah Budaya Manipulasi

2 Agustus 2026 19:33
Artikel

Menghidupkan Kembali Budaya Membaca di Kalangan Umat Islam

1 Agustus 2026 11:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?