Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

“Pengadilan Tidak Memberikan lagi Rasa Adil kepada Masyarakat”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2017 10:28 10:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2017 10:28
Bagikan
Sidang kasus Ahok ke-18 di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

“SANDIWARA!”

Teriakan ini terdengar dari mulut seorang peserta sidang saat keluar dari ruang persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Selasa (11/04/2017) itu, baru saja selesai digelar sidang lanjutan ke-18 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Usai mendengar keputusan Majelis Hakim yang menunda sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Ahok, muncul tanggapan dari beberapa peserta sidang.

“Umat Islam kecewa! Ditunda lima tahun!” teriak peserta sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Warganet: Sidang Ahok Sandiwara

 

Sedianya sidang ke-18 agendanya pembacaan tuntutan JPU atas Ahok. Namun ditunda dan akan digelar pada Kamis (20/04/2017) pasca pencoblosan Pilgub DKI Jakarta.

Peserta sidang lainnya, Abdul Hadi, mengaku sangat kecewa karena personil JPU yang jumlahnya banyak, tidak mampu menyelesaikan ketikan materi tuntutan. Alasan JPU ini, menurutnya, lucu dan seperti sinetron yang terstruktur.

Memang, penundaan itu diawali karena alasan JPU yang belum siap membacakan tuntutan atas Ahok. Faktor teknis, tuntutannya belum selesai diketik.

Semestinya, kata Abdul, JPU sudah menyiapkan jauh-jauh hari, sebab jadwal sidang sudah ditetapkan Majelis Hakim sejak pekan lalu pada sidang ke-17.

“Nyeseknya di sini,” ungkapnya kecewa sambil memegang dada saat ditemui hidayatullah.com, Selasa kemarin di luar gedung persidangan.

Baca: Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pemuda Muhammadiyah: Mencederai Rasa Keadilan

Menurutnya, penundaan sidang tuntutan ini karena ada kaitannya dengan Surat Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang menginginkan sidang digelar setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017.

Ia pun mengaku susah mencari keadilan di negeri ini.

“Kami mencari keadilan di pengadilan. Sekarang pengadilan tidak memberikan lagi rasa adil kepada masyarakat. Kami harus kemana lagi?”* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaJPUKapolda Metro Jaya Irjen M Iriawankasus Ahokkeadilan hukumpelaporpenangguhan persidangan Ahokpenegak hukumpengadilanPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamapeserta sidangPilkada DKI Jakarta putaran keduapolitikproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Tahanan Imigrasi di Washington Mogok Makan
Tulisan selanjutnya DPRD Prihatin Masih Ada Sekolah Yang Rubuh Di Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?