Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasus Rasisme, Tesla Diperintahkan Bayar Kompensasi $130 Juta ke Seorang Bekas Pekerjanya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2021 21:46 9:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Oktober 2021 21:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan distrik di bagian utara California, Amerika Serikat, hari Senin (4/10/2021) memerintahkan Tesla Inc untuk membayar ganti rugi $130 juta kepada seorang bekas pekerjanya.

Dilansir DW dari laporan Wall Street Journal, Owen Diaz menggugat perusahaan mobil listrik itu dalam kasus rasisme yang dialaminya semasa bekerja sebagai operator elevator di pabrik Tesla di Fremont, dekat San Francisco.

Diaz bekerja di Tesla pada tahun 2015 sampai 2016, dan mengatakan dirinya menjadi korban penghinaan rasis dan mural yang merendahkan martabatnya selama bekerja di perusahaan besutan Elon Musk itu.

Juri federal menyatakan bahwa bekas karyawan Tesla itu terbukti menjadi korban lingkungan kerja yang rasis dan pihak perusahaan tidak mengambil langkah memadai agar Diaz terhindar dari tindakan rasis, menurut laporan WSJ.

Juri memberikan Diaz kompensasi $6,9 untuk penderitaan emosional yang dialaminya dan $130 juta ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Tesla, kata pengacaranya, Lawrence A. Organ, kepada Washington Post.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kasus rasisme di Tesla

Keputusan luar biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya itu muncul ketika Tesla menghadapi sejumlah gugatan rasisme lain.

Tesla sebelumnya membantah mengetahui ada tindakan-tindakan rasisme yang terjadi di pabriknya itu, yang mempekerjakan sekitar 10.000 orang.

Awal tahun ini, Tesla harus membayar $1 juta ke seorang bekas pekerjanya yang berkulit hitam yang menghadapi masalah rasisme serupa. Kasus ini diselesaikan lewat arbitrase.

Tesla sangat jarang kalah dalam kasus-kasus arbitrase, kebanyakan pengaduan diselesaikan secara tertutup atau bahkan diabaikan sama sama sekali, lapor Bloomberg seperti dilansir DW.

Kasus Diaz tidak diselesaikan lewat arbitrase, dan bisa dibawa ke pengadilan federal karena dia dulu dipekerjakan sebagai karyawan kontrak melalui agen penyalur tenaga kerja.

Tidak jelas apakah Tesla akan mengajukan banding atas keputusan juri dalam kasus Diaz ini, yang besarannya terbilang salah satu yang sangat fantastis dalam kasus diskriminasi rasial di tempat kerja.

Menurut sebuah laporan perusahaan yang dirilis tahun 2020, Tesla menyebut orang berkulit hitam mencakup 10% dari total pekerjanya, sementara 4% orang berkulit hitam menduduki posisi pemimpin di pabrik-pabriknya di Amerika Serikat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatElon MuskrasismeTesla
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pandora papers luhut ‘Heboh Pandora Papers’, dari Raja Yordania hingga Luhut
Tulisan selanjutnya markas isis Kerahkan Unit Pasukan Khusus, Pemerintah Taliban Hancurkan Markas ISIS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?