Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan ‘Israel’ dengan syarat utama bahwa ‘Israel’ harus menghentikan seluruh bentuk penjajahan terhadap Palestina.
Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menanggapi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini.
Sudarnoto menyampaikan bahwa kunjungan Presiden Macron ke Indonesia, menyusul kunjungan kenegaraan dari Perdana Menteri Tiongkok, sangat penting bukan hanya dari sisi penguatan kerja sama bilateral, tetapi juga dalam konteks situasi global yang tengah memanas akibat genosida dan penghancuran Gaza oleh ‘Israel’ yang didukung Amerika Serikat (AS).
“Amerika dan ‘Israel’ bertanggung jawab besar atas kejahatan besar ini. Namun kita melihat celah perubahan sikap dari sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis, yang telah menunjukkan keberpihakan terhadap kemerdekaan Palestina,” ujar Sudarnoto dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi hidayatullah.com.
Menurutnya, pertemuan Prabowo-Macron merupakan langkah positif yang menunjukkan komitmen bersama dalam membela kemanusiaan dan hak-hak rakyat Palestina. Sikap ini mencerminkan semakin kuatnya dukungan internasional terhadap perjuangan Palestina.
MUI Siap Mendukung Jika ‘Israel’ Hentikan Penjajahan
MUI menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan ‘Israel’ jika Palestina merdeka, dapat dimaknai sebagai sikap diplomatik yang realistis namun tetap menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan moral kemanusiaan.
“Jika ‘Israel’ tidak lagi menjajah Palestina, menarik pasukannya dari Gaza, mengembalikan tanah yang direbut secara paksa, serta membebaskan semua tawanan Palestina, maka tidak ada lagi alasan membenci ‘Israel’. Namun selama kejahatan itu berlangsung, Indonesia tidak boleh goyah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Maka, posisi Indonesia selama ini yang menolak pengakuan terhadap ‘Israel’ sangat sesuai dengan konstitusi tersebut.
Pembelaan terhadap Palestina
Sudarnoto menegaskan bahwa dukungan MUI terhadap Palestina bukan semata solidaritas keagamaan, tetapi berakar dari komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia, anti-penjajahan, dan keadilan global.
“Tujuan akhir kita membela Palestina adalah kemerdekaan penuh dan kedaulatan bangsa Palestina atas tanah air mereka sendiri. Ini adalah amanah konstitusi dan kemanusiaan universal,” katanya.
Lebih lanjut, MUI menegaskan pentingnya komunitas global, termasuk Indonesia dan negara-negara seperti Prancis, untuk membentuk aliansi yang memaksa ‘Israel’ menghentikan genosida, mengakhiri pendudukan, dan menyerahkan pelaku kejahatan perang – termasuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu – kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
MUI menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah Indonesia dalam menjaga konsistensi sikap membela Palestina. Namun demikian, dukungan itu diberikan selama pemerintah tetap berada di jalur prinsip anti-penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.
“Kami mendukung Presiden Prabowo karena ia tidak serta-merta membuka hubungan diplomatik dengan ‘Israel’, melainkan memberi syarat jelas: Palestina harus merdeka terlebih dahulu. Ini adalah diplomasi bersyarat yang patut dihargai dan dikawal,” kata Sudarnoto.
Ia juga menegaskan bahwa MUI mendorong agar pemerintah tidak hanya pasif, melainkan aktif membangun kekuatan diplomasi global untuk menghentikan agresi ‘Israel’ dan memulihkan hak-hak rakyat Palestina. MUI menyerukan agar Indonesia bersama Prancis dan negara-negara pembela Palestina bersatu menekan ‘Israel’ agar segera menghentikan penjajahan dan menyerahkan para pelaku genosida untuk diadili.*