Hidayatullah.com—Pemerintah Jerman sedang mengupayakan pemberlakuan denda bagi orangtua yang tidak memvaksinasi anak-anaknya.
Kementerian Kesehatan Jerman mengatakan langkah itu penting guna mencegah wabah campak.
Sampai April tahun ini saja sudah ada 410 kasus campak, bandingkan dengan 300 kasus sepanjang tahun 2016, menurut Robert Koch Institute seperti dilansir Euronews Jumat (26/5/2017).
Sekolah taman kanak-kanak akan dikenai kewajiban untuk melaporkan siapa saja orangtua yang tidak dapat menunjukkan bukti bahwa anakya sudah mendapatkan vaksinasi.
Apabila orangtua tidak dapat menunjukkan bukti anaknya sudah divaksin, putra-putri mereka dibenarkan untuk dikeluarkan dari sekolah atau tempat penitipan anak. Rancangan peraturan baru ini rencananya akan diajukan ke parlemen bulan depan.
Sementara itu di Italia, pemerintah belum lama ini memutuskan bahwa anak-anak harus mendapatkan 12 macam vaksinasi –termasuk Hepatitis B, polio, campak dan batuk rejan– sebelum mereka mendaftar ke sekolah-sekolah negeri.*