Hidayatullah.com–Selama kedatangan bulan Ramadhan, polisi di Ajman, Uni Emirat Arab (UAE) menawarkan diskon sebesar 50 persen untuk tilang trafik dimulai pada Sabtu.
Komandan Polisi Ajman, Mayor Jenderal Sheikh Sultan bin Abdallah Al Nuaimi mengatakan, harga tilang akan dikurangi setengah mulai 27 Mei hingga akhir Ramadhan yaitu 24 Juni depan.
Jelasnya, penawaran diskon itu meliputi gugatan yang dilakukan sebelum 21 Mei tahun ini dan melibatkan denda yang dikeluarkan di Ajman.
Namun tawaran itu dikecualikan bagi kesalahan melanggar lampur merah dan mengemudi secara sembrono.
Selain itu, kendaraan yang dituntut karena melanggar undang-undang setelah pembalap memasang peralatan tambahan dan mengubaisuai mesin sehingga menyebabkan suara bising juga dikecualikan dari diskon tersebut.
“Pembayaran gugatan harus dilakukan melalui aplikasi pintar yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Polisi Ajman untuk mendapatkan nilai diskon.
“Keputusan untuk mengurangi harga sama adalah mendorong orang membayar denda selain merupakan inisiatif polisi untuk memastikan orang senang dengan harga diskon tersebut,” katanya.*