Hidayatullah.com–Pemerintah Myanmar harus memberi jaminan terhadap hak dan perawatan medis anak-anak etnis minoritas Muslim Rohingya yang dianiaya dan parah ditindas oleh rezim di wilayah Rakhine.
Menurut penyidik hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Yanghee Lee mengatakan, anak-anak tidak harus sewenang-wenang dicabut kebebasan mereka.
“Aku siap membantu semaksimal mungkin dalam hal apa pun untuk mencapai Myanmar dimana hak dan kebebasan dasar dari semua orang dihormati sepenuhnya,” kata Pelapor Khusus untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, dalam sambutannya kepada PBB Human Dewan Hak di Jenewa.
Baca: PBB Segera Lakukan Penyeledikian Kekerasan Aparat Myanmar terhadap Etnis Muslim Rohingya
Dia mengingatkan Pemerintah bahwa kewajiban ini diperluas ke semua anak di dalam yurisdiksinya, termasuk semua minoritas Rohingya yang tinggal di negara bagian Rakhine.
Dia mengungkapkan rasa kekhawatiran atas 13 anak yang ditahan oleh polisi di Rakhine, dan menekankan bahwa penahanan harus sebagai “upaya terakhir.”
Baca: Video Penyiksaan Etnis Muslim Jadi Viral, Pemerintah Myanmar Baru Ambil Tindakan
Dia juga meminta pemerintah melakukan penyelidikan segera atas kematian salah satu dari 13 anak di tahanan, termasuk menyelidiki penyebab kematian yang tidak dilaporkan selama empat bulan, tepatnya pada Februari lalu.
Ia mengaku kesal dengan tindakan pemerintah Myanmar yang hanya berdiam diri dan tidak melaporkan kematian itu sampai minggu lalu, kutip laman resmi PBB, UN.org.
Dalam waktu sama, Lee juga mendesak Myanmar bekerjasama penuh dengan misi pencarian fakta PBB yang didirikan baru-baru ini, untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh rejim Myanmar.*