Hidayatullah.com—Boikot Arab Saudi cs terhadap Qatar melahirkan beberapa masalah yang cukup pelik. Salah satunya, fatwa dari Mufti Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh.
Sebelumnya, dalam fatwa itu dinyatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Kerajaan Saudi melawan Qatar dianggap bermanfaat bagi umat Islam dan warga Qatar.
Rupanya, pasca keluarnya fatwa itu, Mufti Agung Qatar, Syeikh Anwar Albadawi mengirim surat kepada Mufti Agung Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh.
Baca: Persatuan Ulama Dunia: Isolasi Negara Muslim pada Negara Muslim Lainnya Itu ‘Haram’
Dalam satu suratnya, yang dikirim saat bulan Ramadhan lalu, Syeikh Anwar El-Badawi, menanyakan, alasan-alasan membolehkan memboikot saudaranya sendiri, sesama Muslim.
Dalam surat berjudul رسالة إلى سماحة مفتي السعودية (Pesan untuk Grand Mufti Arab Saudi), yang dimuat di laman berbahasa Arab, huffpostarabi, El-Badawi menambahkan bahwa blokade Saudi cs dianggap tidak mewakili citra nyata sebuah negara Muslim atau individu Muslim, yang seharusnya saling menolong dan berkasih sayang.
Syeikh Anwar El-Badawi bahkan meminta seharusnya semua Bangsa Muslim untuk bekerja sama menyelesaikan konflik antara Qatar dan Negara-negara Teluk lainnya.
Inilah petikan suratnya;
رسالة إلى سماحة مفتي السعودية (Pesan untuk Grand Mufti Arab Saudi)
“Wahai Mufti yang terhormat, engkau berfatwa bahwa apa yang dilakukan Saudi terhadap Qatar berupa boikot dan blokade adalah untuk kebaikan masyarakatnya. Di akhir fatwa engkau menyeru untuk berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun adakah kita temukan dalam Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya bahwa blokade dan pemboikotan saudara Muslim kepada sesamanya; darat, udara, laut, merupakan maslahat baginya?
Ini saya hadapkan padamu Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya yang engkau wasiatkan kami untuk berpegang teguh padanya. Tolong berikan kami satu dalil atas apa yang engkau katakan. Ini saya bawakan seluruh kitab hadits, tolong datangkan satu saja hadits, yang dhoif atau yang maudhu’ sekalipun, yang mendukung fatwamu.
Jika engkau tak bersandar pada Kitabullah dan Sunnah rasul-Nya, maka dari mana engkau datangkannya fatwa itu?
Baca: Negara Arab Riilis 13 Daftar Permintaan sebagai Syarat Akhiri Krisis Qatar
Apakah telah datang padamu wahyu dari langit? Atau engkau bermimpi sesuatu lalu kau bangkit dan berfatwa? Ataukah ia mengikuti perintah waliyyul amri tanpa adanya runndingan dan diskusi terlebih dulu?
Wahai mufti yang terhormat,
Bukankah muqotho’ah (embargo) terhadap warga Qatar merupakan bentuk pemutusan ‘rahim’ yang Allah dan rasul-Nya perintahkan untuk disambung dan larang untuk diputus?
Rasulullah bersabda dalam hadits Qudsi:
يقول الله تعالى: أنا الرحمن وأنت الرحم شققت لك اسماً من اسمي.. فمن وصلك وصلته ومن قطعك قطعته
Bukankah Allah ta’ala melarang memotong tali silaturrahim dengan larangan yang keras?
فهل عسيتم إن توليتم أن تفسدوا في الأرض وتقطعوا أرحامكم
Tahukah engkau wahai mufti, embargo warga Qatar telah memisahkan antara suami dan istri, orang tua dan anak-anaknya? Sungguh demi Allah, dimana kebaikan yang engkau katakan ada di dalamnya?
Tahukah engkau wahai mufti bahwa warga Qatar dilarang pergi menuju Masjidil Haram disebabkan embargo? Kebaikan apa yang ada disana?
Tahukah engkau wahai mufti bahwa ada seorang pemuda Saudi yang dilarang menguburkan dan mensholati ayahnya karena fatwamu? (BERSAMBUNG)