Hidayatullah.com—Anda para suami pernah mengabaikan pesan yang dikirimkan oleh istri lewat ponsel? Hati-hati, hal tersebut bisa menjadi alat bukti di pengadilan sehingga hakim memutuskan mengabulkan permohonan cerai oleh istri. Setidaknya itu yang terjadi di Taiwan.
Dilansir BBC hari Senin (17/7/2017), seorang wanita Taiwan dikabulkan permohonan cerainya oleh pengadilan, dengan menggunakan indikator “sudah dibaca” pada aplikasi Line di ponsel dari pesan-pesan yang dikirimkannya kepada sang suami, untuk membuktikan bahwa suaminya memang telah mengabaikan dirinya.
Aplikasi itu menunjukkan bahwa si suami sudah membuka teks pesan yang dikirimkan, tetapi tak satu pun yang dibalasnya.
Berdasarkan bukti tersebut, seorang hakim di Taiwan awal bulan ini mengabulkkan permohon cerai pihak istri.
Hakim dari pengadilan masalah rumah tangga dan keluarga di distrik Hsinchu itu dalam putusannya menyebut pihak suami tidak menjawab pesan-pesan yang dikirimkan pihak istri lewat aplikasi Line. Dari bukti itu tampak perkawinan mereka sulit untuk diperbaiki.
Selama periode lebih dari enam bulan, sang istri yang bermarga Lin mengirimkan sejumlah pesan tertulis lewat ponselnya. Termasuk pesan yang dikirimkan berisi pemberitahuan bahwa si istri dirawat di rumah sakit karena mengalami kecelakaan lalu lintas, kata hakim Kao.
Dalam satu pesan yang dikirim saat berada di rumah sakit, wanita itu bertanya kepada suaminya mengapa dia hanya membaca pesan yang dikirimkan tanpa membalasnya sama sekali.
Meskipun si suami pernah satu kali mengunjungi istrinya di rumah sakit, tetapi karena dari bukti yang ada dia sering mengabaikan istrinya, maka hal tersebut layak dianggap sebagai alasan perceraian.
“Tergugat tidak menanyakan perihal keadaan penggugat, dan pesan yang dikirimkan kepadanya sekedar dibaca tetapi tidak dibalas,” kata hakim.
“Pernikahan pasangan ini sulit untuk diperbaiki,” imbuh hakim.
Satu atau dua bulan setelah istrinya mengalami kecelakaan, si suami akhirnya mengirimkan sebuah pesan singkat ke istrinya.
“[Namun] itu pun tentang hal yang berkaitan dengan anjing peliharaan mereka, dan memberitahu ada surat untuk istrinya, tetapi dia (suami) sama sekali tidak menunjukkan perhatian terhadap keadaan istrinya,” kata hakim Kao.
Pasangan itu membina rumah tangga sejak tahun 2012. Si wanita berusia 50-an tahun dan pernah menikah sebelumnya, sedangkan si lelaki berusia 40-an tahun.
Masalahnya tidak sampai di situ, kata hakim Kao.
Setelah pindah ke rumah yang didiami suami bersama dengan ibunya, adik lelaki dan adik perempuan suami, Lin harus membayar sebagian besar tagihan rutin rumah tersebut serta biaya-biaya lainnya. Bahkan mertua perempuan menyuruh Lin berhutang ke bank untuk membayar tunggakan pajak ayah mertuanya.
Suami Lin sendiri tidak memiliki penghasilan tetap.
Dokumen pengadilan menyebutkan keluarga suami “bersikap tidak ramah” terhadap si istri. Mereka membatasi berapa lama wanita itu boleh mandi dan berapa suhu tertinggi yang boleh dipakai istri untuk menikmati mandi air panas.
Pengabaian oleh suami terhadap pesan-pesan yang dikirimkan istrinya lewat aplikasi Line merupakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan laki-laki itu terhadap perempuan malang tersebut, kata hakim Kao.
“Pasangan normal seharusnya tidak memperlakukan satu sama lain seperti itu … pesan-pesan di Line tersebut merupakan bukti yang sangat penting. Itu menunjukkan secara keseluruhan kondisi perkawinan ini … bahwa kedua belah pihak tidak memiliki komunikasi yang baik,” kata hakim wanita tersebut.
“Pada masa sekarang ini komunikasi lewat internet sudah sangat umum, jadi ini bisa dijadikan alat bukti. Di masa lampau, kita perlu bukti tertulis,” imbuhnya.
Pihak suami diberi kesempatan untuk mengajukan banding jika keberatan dengan putusan hakim. Namun, sepertinya hal itu tidak akan terjadi.
Menurut hakim Kao, pria itu tidak pernah muncul menghadiri persidangan dan tidak pernah menanggapi pemberitahuan-pemberitahuan dari pihak pengadilan.
Tidak seperti dalam aplikasi Line, pengadilan tidak dapat mengetahui secara pasti apakah suami Lin pernah membuka pesan dan membaca surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh pengadilan.*