Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pewaris Samsung Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Presiden Korsel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2017 07:45 7:45 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Agustus 2017 07:45
Bagikan
Pewaris kerajaan bisnis Samsung Lee Ja-yong menutupi borgol di tangannya.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pewaris kerjaan bisnis Samsung Lee Jae-yong divonis penjara 5 tahun terkait kasus korupsi yang melibatkan bekas presiden Korsea Selatan Park Geun-hye dan teman karibnya Choi Soon-sil.

Lee dinyatakan bersalah melakukan suap dalam skandal yang juga menyebabkan Park Geun-hye didepak dari kursi presiden Korea Selatan.

Dikenal pula sebagai Jay Y Lee, pemimpin de facto Samsung itu mendekam dalam kurungan sejak bulan Februari menyusul serangkaian dakwaan korupsi.

Kasus yang menjeratnya antara lain penyuapan, penyelewengan dan penyembunyian aset di luar negeri.

Pria berusia 49 tahun itu dituduh memberikan donasi senilai 41 miliar won (1 won sekitar Rp11,8) kepada yayasan-yayasan nirlaba yang dioperasikan Choi Soon-sil, teman baik Park Gyen-hye, dengan imbalan mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintahan Park.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pihak kejaksaan mengatakan, uang itu sebagai pelicin agar pemerintah mendukung restrukturisasi besar yang dilakukan Samsung dalam rangka memperkuat kekuasaan Lee atas Samsung Electronics, yang saat ini menyandang gelar pabrikan ponsel pintar terbesar sedunia.

Tim pembela Lee mengatakan dana tersebut dibayarkan tanpa sepengetahuannya.

Lee sebelumnya pernah mengakui bahwa perusahaannya pernah memberikan seekor kuda dan uang untuk membantu karir berkuda anak perempuan Choi Soon-sil, Chung Yoo-ra. Namun, dia menyangkal pemberian itu sebagai bentuk suap.

Pengacara Lee hari Jumat (25/8/2017) mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, lansir BBC.

“Kami yakin keputusannya akan dibatalkan,” kata Song Wu-cheol.

Pada hari yang sama, dua pejabat eksekutif Samsung lainnya, Choi Gee-sung dan Chang Choong-ki, dinyatakan bersalah dalam dakwaan yang sama dengan Lee. Mereka divonis 4 tahun penjara. Bekas presiden Samsung Electronics Park Sang-jin dan wakil presiden eksekutif Hwang Sung-soo diberikan penangguhan hukuman.

Ini bukan pertama kalinya para pejabat tinggi dari kalangan bisnis di Korea Selatan terjerat kasus korupsi dan dinyatakan bersalah.

Akan tetapi, di masa lalu mereka kerap hanya diberikan penangguhan hukuman atau bahkan mendapat pengampunan dari presiden.

Presiden baru Korea Selatan, Moon Jae-in, sudah menyatakan bahwa kali tidak lagi ada pengampunan dari presiden.

Jadi, apabila vonis atas Lee dikukuhkan oleh pengadilan-pengadilan di atasnya, maka dia harus menjalani sebagian besar vonis kurungannya.

Pemerintahan Korea Selatan yang baru mengatakan bahwa hal itu memberikan pesan kepada para chaebol (pengusaha kakap) agar melakukan bersih-bersih terhadap cara mereka melakukan bisnis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenristek: Karakter Akademisi Harus Selaras dengan Keilmuannya
Tulisan selanjutnya Kisah Perjuangan Pasutri Hindari Operasi Caesar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?