Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Iran Vonis Mati Pemukim Swedia Terdakwa Mata-Mata Israel

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2017 07:27 7:27 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Oktober 2017 07:27
Bagikan
Demonstrasi menuntut pembebasan Ahmadreza Djalali. Djalali bersama keluarga (inzet).
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Iran diyakini menghukum mati seorang dokter Iran yang bermukim di Swedia setelah dinyatakan bersalah melakukan aksi mata-mata untuk kepentingan Israel.

Abbas Jafari-Dowlatabadi, seorang jaksa di Teheran, mengatakan hari Selasa (24/10/2017) bahwa seorang terdakwa yang tidak disebutkan namanya telah dinyatakan bersalah memberikan informasi kepada agen telik sandi Israel tentang alamat 30 ilmuwan nuklir dan militer, yang dua di antaranya –Massoud Ali-Mohammadi dan Majid Shahriari– tewas dalam serangan bom tahun 2010, lapor BBC mengutip media Iran.

Terdakwa menyerahkan informasi itu kepada intelijen Israel dengan imbalan uang dan bantuan untuk mendapatkan izin tinggal di Swedia.

Hari Senin, Amnesty International mengatakan telah diberitahu oleh pengacara dari Ahmadreza Djalali bahwa kliennya dinyatakan bersalah melakukan “korupsi di bumi” dan dijatuhi hukuman mati.

Zeynab Taheri mengatakan, dalam putusan pengadilan disebutkan bahwa Djalali telah bekerja untuk pemerintah Israel yang membantunya memperoleh izin bermukim di Swedia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Amnesty International (AI) mengatakan putusan bersalah itu dibuat melalui siksaan psikis dan pengakuan palsu, serta proses persidangan yang sangat tidak adil terhadap terdakwa.

AI menjelaskan bahwa Djalali, seorang dokter dan dosen di Karolinska Institute di Stockholm, sedang dalam perjalanan bisnis ke Iran pada bulan April 2016, ketika ditangkap oleh petugas dari kementerian intelijen dan ditahan tanpa mendapatkan akses pengacara selama tujuh bulan.

Tiga bulan dari masa tahanan itu, Djalali ditempatkan dalam sel isolasi. Selama itu dia dipaksa dua kali untuk membuat “pengakuan palsu” di depan kamera video dengan membacakan pernyataan yang dibuat oleh para penyidik.

Djalali mengatakan dirinya mendapatkan tekanan berat terus menerus melalui siksaan psikis dan ancaman dirinya akan dieksekusi serta anak-anaknya akan ditangkap, supaya “mengaku” bekerja sebagai mata-mata untuk pemerintah Israel.

Djalali mengatakan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah tuduhan palsu yang dibuat oleh Kementerian Intelijen Iran.

Istrinya, Vida Mehrannia, yang hidup bersama kedua anaknya di Swedia, mengatakan kepada AI bahwa kondisi fisik dan mental Djalali menurun tajam sejak ditahan.

“Kami menyeru agar dia dibebaskan sebab dia tidak melakukan kejahatan apapun,” kata Mehrannia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kota NEOM akan Dipenuhi Teknologi Robotik dan Hiburan
Tulisan selanjutnya Arab Saudi Umumkan Proyek Mega City NEOM Senilai $ 500 Miliar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?