Hidayatullah.com—Pengadilan di Jerman hari Jumat (17/11/2017) memutuskan bahwa seorang anggota polisi yang memiliki tato simbol ekstrimis sayap kanan-jauh di tubuhnya, dan terbukti telah melakukan salut ala Nazi di muka umum, bisa diberhentikan dari pekerjaannya.
Dalam putusannya, para hakim di Leipzig itu mengatakan bahwa siapa saja yang menolak prinsip-prinsip kebebasan yang dijamin konstitusi, demokrasi dan aturan hukum, tidak pantas bekerja di pelayanan publik, dan bahwa tato-tato berupa simbol neo-Nazi yang dimilikinya merupakan bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa orang itu “secara permanen menentang” prinsip-prinsip tersebut.
Ketua majelis hakim Ulf Domgorgen berkata, “Kewajiban untuk loyal seorang petugas juga bisa dilanggar dengan memakai tato bermuatan anti-konstitusi.”
Tidak ada yang melebihi tato, kata hakim itu, yang dapat menjelaskan perihal pengakuan di benak terdalam seseorang, yang mana orang itu merasa perlu mentato tubuhnya supaya orang-orang di luar mengetahuinya
Ada beberapa bukti lain yang menguatkan bahwa petugas kepolisian tersebut merupakan pendukung neo-Nazi.
Dia membuat tato Horst-Wessel-Lied, lagu kebesaran Nazi yang dinyatakan terlarang di Jerman sejak akhir Perang Dunia II. Memorabilia Nazi banyak ditemukan di apartemennya, dan ada sejumlah foto menampakkan orang itu sedang berpose memberikan penghormatan ala Nazi.
Keputusan pengadilan di Leipzig itu dibuat setelah sebelumnya pada dua kali pengadilan banding pria tersebut dimenangkan oleh pengadilan dalam perkara gugatan pemecatan dirinya, di negara bagian Berlin. Petugas kejaksaan di Berlin memeriksa pria berkaitan dengan sejumlah kasus, antara lain terlibat dalam pembuatan CD berisi ujaran kebencian.
Meskipun dihukum denda 300 euro karena memiliki pekerjaan kedua tanpa izin, pria itu selama diskors tetap menerima gaji sampai saat ini.
Seorang jubir dari serikat kerja kepolisian di Berlin, GdP, mengaku lega dengan keputusan hakim. Jubir itu mengatakan bahwa “pria Nazi” itu itu mengambil untung dari “sistem yang payah” selama bertahun-tahun
“Kami senang bahwa Pengadilan Administrasi Federal akhirnya menyudahi perkara itu hari ini,” kata benjamin Jendro seperti dilansir Deutsche Welle. “Sekarang perlu dipastikan segera apakah orang itu masih memiliki hubungan dengan simpatisan-simpatisan berpikiran sama yang ada di kepolisian,” imbuhnya.*