Hidayatullah.com—Militer Amerika Serikat telah melarang semua prajuritnya yang ditugaskan di Jepang dari mengkonsumsi minuman beralkohol, setelah salah satu personelnya terlibat dalam tabrakan maut di Pulau Okinawa akibat menyetir dalam kondisi mabuk.
Tentara Amerika Serikat di Okinawa juga diminta tetap berada di rumah atau di pangkalan, lapor BBC Senin (20/11/2017).
Seorang anggota marinir AS menabarakkan truknya ke sebuah minivan pada hari Ahad, sehingga pengemudinya yang orang pribumi tewas.
Okinawa menjadi pos bagi lebih dari setengah pasukan Amerika Serikat yang ditugaskan di Jepang. Penduduk setempat sejak lama menentang kehadiran niliter asing.
Dalam sebuah pernyataan, militer Amerika Serikat mengkonfirmasi salah satu anggotanya telah terlibat dalam sebuah kecelakaan dan bahwa “alkohol kemungkinan menjadi faktor penyebabnya.”
Militer AS juga mengumumkan “pelatihan wajib perihal penggunaan alkohol secara bertanggung jawab, manajemen resiko, dan perilaku baik” bagi semua prajuritnya di seluruh Jepang.
Polisi Jepang mengatakan anggota marinir AS yang terlibat kecelakaan di dalam darahnya mengandung alkohol tiga kali lebih tinggi dari batas toleransi, lapor Reuters.
Dia sekarang berada dalam tahanan dengan tuduhan mengemudi ugal-ugalan sehingga mengakibatkan kematian, kata polisi.
Kehadiran pasukan Amerika Serikat di Okinawa, selatan Jepang, merupakan bagian penting dari aliansi pertahanan antara kedua negara. Di pangkalan itu terdapat sekitar 26.000 tentara AS.
Ada rencana untuk memindahkan pangkalan ke daerah yang penduduknya tidak terlalu banyak di pulau tersebut. Namun, kebanyakan warga Okinawa berkeinginan pangkalan militer ditiadakan seluruhnya.
Ketidaksukaan pribumi terhadap kehadiran pasukan AS semakin menguat sejak tahun 1995, ketika seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa beramai-ramai oleh tentara AS.
Pada tahun 2016, pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita Jepang berusia 20 tahun yang ternyata berkaitan dengan seorang eks marinir AS yang ditugaskan di salah satu pangkalan, juga berujung pada pelarangan sementara minuman beralkohol dan pemberlakuan jama malam bagi prajurit AS.*