Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Presiden Sri Lanka Menolak Wanita Diperbolehkan Membeli Minuman Beralkohol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Januari 2018 11:26 11:26 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Januari 2018 11:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Upaya untuk memberikan hak kepada wanita agar dapat membeli minuman beralkohol secara legal telah dihambat oleh Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena.

Di hadapan massa, dia mengatakan akan memerintahkan pemerintah untuk menarik perubahan undang-undang yang membolehkan wanita membeli minuman beralkohol dan bekerja di bar tanpa perlu izin, lapor BBC (14/1/2018).

Sirisena mengaku mengetahui perubahan UU oleh pemerintah itu lewat koran.

Hari Rabu (10/1/2018) pemerintah mengumumkan amandemen sebuah UU tahun 1955 yang dinilai mendiskriminasi perempuan. Meskipun tidak diterapkan sepenuhnya, UU lawas itu melarang wanita membeli minuman beralkohol.

UU yang baru memperbolehkan wanita di atas usia 18 tahun secara legal membeli minuman beralkohol. Tidak hanya itu, peraturan itu juga memperbolehkan penjualan minol dari pukul 8 pagi sampai 10 malam. Padahal, sebelumnya minol dilarang dijual antara pukul 9 pagi sampai 9 malam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tokoh-tokoh biarawan di negara mayoritas Buddhis itu menolak pencabutan larangan tersebut. Mereka berdalih, peraturan baru justru akan menghancurkan budaya keluarga masyarakat Sri Lanka dengan menjadikan wanita kecanduan minuman keras.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2014, 80,5 persen wanita Sri Lanka tidak pernah menenggak minuman beralkohol. Bandingkan dengan kalangan pria yang hanya 56,9 persen.

Kurang dari 0,1 persen wanita di atas 15 tahun berisiko menjadi pecandu berat minol, bandingkan dengan pria yang angkanya 0,8 persen.

Mayoritas wanita di Sri Lanka secara tradisi menolak mengkonsumsi minuman beralkohol, karena dianggap bertentangan dengan budaya masyarakat, lapor wartawan BBC.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masih Dilalap Api, Tanker Minyak Iran Akhirnya Tenggelam
Tulisan selanjutnya Chili Tuding Statistik Bank Dunia Dimanipulasi untuk Kepentingan Politik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?