Hidayatullah.com—Seorang pelajar di Inggris dijatuhi hukuman kustodian 8 tahun karena membeli bahan peledak secara online yang akan dipakai untuk membunuh ayahnya.
Gurtej Singh Randhawa, 19, ditahan oleh aparat unit bersenjata National Crime Agency pada Mei 2017, setelah mengambil kiriman paket berisi bahan peledak. Petugas CNA lebih dulu mengganti isi paket dengan alat peledak palsu sebelum menangkapnya.
Di persidangan polisi mengatakan bahwa Randhawa memesan alat peledak setelah ibunya mengetahui hubungan asmaranya dengan seorang gadis yang tidak direstui orangtuanya. Daily Mail melaporkan pacar Randhawa itu gadis bule.
Randhawa, pemuda keturunan India dari keluarga penganut Sikh yang bertempat tinggal di Wolverhampton, ditangkap setelah mencoba alat peledak itu. Dia menyatakan dirinya bersalah berusaha mengimpor bahan peledak.
Randhawa baru saja menerima tawaran untuk kuliah di jurusan kedokteran di Universitas Liverpool.
“Kamu sungguh sangat cerdas dan mampu melakukan manipulasi. Kamu terus berbohong kepada pacarmu dan keluarganya tentang orangtuamu, terutama soal ayahmu. Saya tanpa ada keraguan berkeyakinan bahwa tindakanmu itu didorong oleh hasrat untuk hidup bersama kekasihmu dan kuliah bersama,” kata hakim ketika membacakan hukuman, seperti dilansir Asharq Al-Awsat Senin (15/1/2018).*