Hidayatullah.com–Gadis-gadis muda di Zimbabwe menghadapi risiko kematian saat melahirkan atau tertular penyakit karena undang-undang yang tidak konsisten sehingga menyulitkan remaja untuk mengakses layanan reproduksi seksual-kesehatan, Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Kamis lalu.
Dilansir dari Anadolu Agency, badan pengawas hak mengatakan bahwa gadis remaja di bawah usia 16 tahun dilaporkan dilarang mengakses layanan kesehatan seksual di klinik dan merasa malu karena usia mereka.
“Anda tidak bisa pergi ke klinik jika Anda berusia di bawah 16 tahun; mereka akan mengusir Anda dan menghina Anda,” salah satu gadis yang diwawancarai oleh Amnesty International mengatakan dalam laporan tersebut.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa melarang gadis-gadis muda mengakses layanan reproduksi kesehatan seksual membuat mereka lebih rentan terhadap kehamilan yang tidak diinginkan dan berisiko tinggi terinfeksi HIV.
Baca: Veteran Perang Kemerdekaan Zimbabwe: Presiden Mugabe Diktator Manipulatif
Amnesty mengatakan juga menemukan bahwa ada panduan terbatas dalam kebijakan kesehatan terkait untuk membantu penyedia layanan kesehatan dalam menentukan apakah atau tidak remaja berusia di bawah 16 tahun memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan seksual atau reproduksi tertentu.
Seorang gadis lain juga menjelaskan kepada Amnesty bahwa karena usianya ia tidak pernah mengunjungi klinik kesehatan sebelum ia hamil pada usia 17 tahun.
Baca: Robert Mugabe Enggan Mundur Meski Ditekan Oposisi dan Gereja
Direktur Regional Amnesty International untuk Afrika Selatan Deprose Muchena mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi,
Badan pengawas mengatakan bahwa banyak gadis remaja yang diwawancarai tidak mengetahui bagaimana melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan atau penyakit menular seksual.
Di bawah hukum Zimbabwe, usia persetujuan untuk melakukan hubungan seksual adalah 16, dan usia pernikahan adalah 18 tahun.
Kementerian Kesehatan Zimbabwe tidak memberikan komentar atas laporan tersebut.*/Sirajuddin Muslim