Hidayatullah.com—Kota kecil Kandel di Jerman yang hanya berpenduduk 8.500 jiwa menyaksikan aksi turun ke jalan seribuan orang di pusat kota, guna menyuarakan dukungan maupun penentangan terhadap kehadiran pengungsi dan migran asing.
Aksi hari Ahad (28/1/2018) itu dilakukan sebulan setelah kasus penikaman seorang remaja putri Jerman oleh bekas pacarnya yang merupakan seorang pengungsi asal Aghanistan.
Spanduk bertuliskan “Keselamatan bagi kita dan anak-anak kita,” tampak diusung pengunjuk rasa anti-imigrasi, berhadapan dengan spanduk bertuliskan “bangkit hadapi rasisme” yang diusung kelompok pro-migran. Tak ayal sejumlah bentrokan fisik pun terjadi di beberapa titik di tempat massa berkumpul, lapor Deutsche Welle.
Mia V, gadis lokal berusia 15 tahun, ditikam hingga tewas di depan sebuah apotek di Kandel pada 27 Desember 2017, diduga oleh bekas pacarnya seorang remaja pria asal Afghanistan yang juga berusia 15 tahun.
Remaja laki-laki itu tiba di Jerman sebagai pengungsi anak tanpa pendamping pada musim panas 2016. Setibanya di Jerman dia ditempatkan di sebuah penampungan remaja di negara bagian Rhineland-Palatine, di mana Kandel berada. Setelah meninggalkan tempat penampungan itu pada bulan September, dia tinggal bersama kelompok remaja di bawah pengawasan aparat setempat.
Menurut jaksa senior Angelika Mohlig, remaja Afghanistan itu berpacaran selama beberapa bulan sebelum akhirnya gadis tersebut memutuskan hubungan mereka pada awal Desember 2017. Baik Mia maupun orangtuanya sudah pernah melapor ke polisi perihal ancaman-ancaman dan pelecehan yang dilakukan remaja Afghanistan tersebut.
Pekan lalu, pihak berwenang menaikkan dakwaan terhadap remaja pencari suaka itu dari tuduhan penghilangan nyawa tanpa disengaja menjadi pembunuhan.
Sejumlah media menyebut terdakwa pembunuhan itu bernama Abdul D. Mia V mengajarkan bahasa Inggris kepada Abdul D.
Kasus penikaman di kota kecil nan makmur dekat perbatasan Jerman-Prancis itu mengingatkan publik Jerman akan kasus serupa di kota Freiburg.
Di pengadilan Freiburg terdakwa Hussein K pada bulan September 2017 mengaku berbohong perihal usianya ketika tiba di Jerman sebagai migran pada tahun 2015. Kala itu dia mengaku berusia 16 tahun padahal sesungguhnya 18 tahun. Dia mengaku dilahirkan di Afghanistan, lalu pindah ke Iran ketika berusia 13 tahun. Hussein K merupakan terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi kedokteran Jerman berusia 19 tahun di Freiburg pada Oktober 2016. Pemuda itu diduga menenggelamkan jasad Maria L yang diperkosanya di Sungai Dreisam. Hussein K ditangkap pada Desember 2016, setelah bukti DNA memastikannya sebagai pelaku, didukung rekaman video kamera pengawas yang menunjukkan dirinya berada di lokasi kejadian. Selama di Jerman, dia mengaku menjadi pecandu miras dan narkoba.
Jerman membuka pintu seluas-luasnya bagi pengungsi dan migran pada tahun 2015 dan 2016 dengan dasar kemanusiaan. Namun, kebijakan Kanselir Angela Merkel itu kemudian mendapat banyak penentangan karena dianggap akan mengaburkan identitas bangsa Jerman, dan karena fakta di lapangan banyak para pendatang asing itu yang kemudian melakukan atau terlibat tindak kriminal.*