Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hong Kong Larang Perdagangan Menyeluruh Gading

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Februari 2018 18:57 6:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Februari 2018 18:57
Bagikan
Gading gajah hasil sitaan di China.
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota-anggota legislatif Hong Kong akhirnya secara bulat melarang perdagangan gading gajah menyeluruh, sebuah keputusan yang disebut para aktivis sebagai “tali penyambung hidup bagi gajah.”

Sebelumnya awal tahun ini, pemerintah China daratan mengambil keputusan serupa.

Perdagangan gading akan berakhir secara bertahap di Hong Kong, berhenti sama sekali pada tahun 2021.

Pada tahap pertama gading yang dilarang diperjual-belikan adalah hasil perburuan dan gading yang didapat setelah tahun 1975, ketika Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) diberlakukan.

Kemudian pada tahap selanjutnya, giliran gading-gading yang diperoleh sebelum tahun 1975 dimasukkan dalam daftar larangan perdagangan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Terakhir, para pedagang diharuskan memusnahkan seluruh stok mereka pada 2021.

Denda bagi penyelundupan gading juga naik cukup banyak. Berdasarkan peraturan baru besaran denda bisa mencapai HK$10 juta atau dua kali lipat dari peraturan lama. Hukuman penjara juga naik menjadi 10 tahun menurut peraturan baru, bandingkan dengan 2 tahun menurut peraturan lama.

Alex Hofford dari WildAid menyebut keputusan itu sebagai momen bersejarah yang penting dalam sejarah konservasi gajah, lapor BBC Rabu (31/1/2018).

WildAid Hong Kong mengatakan bahwa bekas koloni Inggris itu memiliki 670 ton gading pada tahun 1989, ketika perdagangan global gading dilarang.

Bulan Juli 2017, pihak berwenang Hong Kong mengatakan menyita tumpukan gading terbesar dunia yang mencapai 7,2 ton.

Perdagangan gading hewan, sebagian besar dari taring gajah, telah dilakukan di Hong Kong sejak lebih dari 150 tahun silam. Perdagangan gading di wilayah otonomi China itu dianggap sebagai pasar gading terbesar dunia. Lebih dari 90 persen pembelinya berasal dari China daratan, yang diyakini sebagai importir gading gajah terbanyak sedunia.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rona Ketidakadilan Habib Rizieq Din: Kapolri ke depan Harus Berkomunikasi sama Ormas-ormas Lain
Tulisan selanjutnya Terlalu Sadis, Remaja Jerman Pelaku 2 Pembunuhan Dibui Seumur Hidup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?