Hidayatullah.com– Alexandre Bissonnette (28 tahun) pelaku pembunuhan terhadap enam pria di sebuah masjid di Kota Quebec, Kanada, awal tahun akhirnya mengaku bersalah telah menembak mati enam jamaah di masjid di Kota Quebec pada Januari 2017 lalu, kutip BBC.
Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, Rabu (28/03/2018). Sebelumnya, pria berusia 28 tahun tersebut mengaku tidak bersalah atas perbuatannya membunuh orang di masjid.
“Saya sudah memikirkan ini sejak lama, dalam hati saya, ini adalah keputusan yang saya buat,” kata Bissonnette di ruang persidangan Kota Quebec, dilansir dari The New York Times, Kamis (29/03/2018).
Baca: PM Kanada: Penembakan di Masjid Quebec merupakan Teroris
Ia mengaku membunuh Khaled Belkacemi, 60, Azzedine Soufiane, 57, Abdelkrim Hassane, 41, Mamadou Tanou Barry, 42, Aboubaker Thabti, 44, dan Ibrahima Barry, 39, dalam serangan yang dilancarkan pada suatu Minggu malam.
Lima orang lainnya mengalami luka serius, termasuk Aymen Derbali, yang kini lumpuh.
Baca: Lima Orang Meninggal dalam Penembakan Jamaah Shalat di Masjid Quebec
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 29 Jantuari 2017 ketika ia menyerbu Pusat Kebudayaan Islam Quebec dan menembak para jemaah yang berada di sana untuk melakukan shalat Isya.
Beberapa anggota keluarga korban menangis di pengadilan ketika hakim membacakan nama enam orang yang meninggal akibat dibunuh Bissonnette.
Bissonnette adalah seorang mahasiswa politik yang memiliki suara lembut. Namun dia menjadi pembunuh sadis dan mengguncang seluruh Kanada, sebuah negara yang mengklaim mengagungkan toleransi dan keterbukaan terhadap para imigran.*