Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Pengawal Osama bin Laden Hidup dari Tunjangan Kesra di Jerman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Juni 2018 07:06 7:06 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 April 2018 21:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pria Tunisia yang diduga pernah menjadi pengawal Osama bin Laden tinggal di Jerman sejak 1997 dan hidup dari tunjangan kesejahteraan sebesar 1.168 euro (sekitar 19,8 juta rupiah) setiap bulan dari pemerintah setempat.

Sosok orang itu diungkap oleh salah satu pemerintah daerah, setelah partai AfD bertanya soal pria itu, yang diketahui bernama Sami A.

Media Jerman belum melaporkan nama lengkap orang tersebut dengan alasan privasi, lapor BBC Selasa (24/4/2108).

Pria itu membantah memiliki hubungan dengan militan Muslim.

Menurut keterangan saksi dalam persidangan kasus sntiteror di Jerman tahun 2005, Sami A bekerja selama beberapa bulan sebagai pengawal Osama bin Laden di Afghanistan. Sami A membantah keterangan saksi itu, tetapi hakim di Dusseldorf mempercayai saksi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada tahun 2006, Sami A diselidiki atas dugaan keterkaitan dengan Al-Qaeda, tetapi dia tidak dijerat dakwaan.

Sami A hidup bersama seorang istri dan empat anak di kota Bochum, bagian barat Jerman.

Setelah mendapatkan izin tinggal sementara di Jerman pada tahun 1999, dia mengambil sejumlah kursus teknologi dan pindah ke Bochum pada 2005.

Permohonan suakanya ditolak pada tahun 2007, karena pihak berwenang memasukkannya ke dalam daftar orang berbahaya. Dia diwajibkan melapor ke kantor kepolisian setiap hari.

Para tersangka ‘jihadis’ berisiko disiksa di negara-negara Afrika Utara, menurut pemerintah Jerman. Oleh karena itu, pris Tunisia itu dan negara-negara Arab tetangganya dinyatakan sebagai negara tidak aman bagi migran untuk dipulangkan kembali ke kampung halamannya. Penyiksaan dinyatakan terlarang oleh Konvensi HAM Uni Eropa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UMKM Diharapkan Jadi Tulang Punggung Ekonomi Negara
Tulisan selanjutnya Polisi Rilis Sketsa Wajah Pembunuh Imam Palestina di Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?