Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kardinal Pell Bisa Dijerat Dua Kasus Serangan Seksual

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Mei 2018 06:06 6:06 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Mei 2018 06:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kardinal George Pell dapat diadili dengan dua dakwaan terkait serangan seksual, demikian dikatakan pengadilan di Australia.

Bendahara Tahta Suci Vatikan itu menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan yang dituduhkan terhadapnya dan secara tegas membantah melakukan kesalahan apapun.

Dilansir BBC, hari Selasa (1/5/2018) pengadilan magistrat (pengadilan rendah) memerintahkannya untuk menghadap ke meja hijau. Pengadilan mengatakan tuduhan yang didakwakan kepadanya berkaitan dengan kasus-kasus seksual di tahun 1970-an ketika bertugas sebagai pendeta di Ballarat dan tahun 1990-an ketika dia menjabat uskup agung di Melbourne.

Kardinal Pell hari Rabu (2/5/2018) muncul di County Court of Victoria, di mana jaksa penuntut dan tim pembelanya meminta agar kasus Pell dipisah dalam dua persidangan.

Apabila hakim setuju, tim juri terpisah akan dihadirkan dalam masing-masing persidangan Pell.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kebanyakan bukti yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya tidak diungkap ke publik, dan tetap bersifat rahasia.

Hakim Susan Pullen hari Rabu lalu mengatakan bahwa tanggal persidangan kasusnya akan ditetapkan dalam persidangan administratif tanggal 16 Mei.

Robert Richter QC, pengacara kardinal itu, menginginkan agar semua proses hukum dilakukan dengan cepat mengingat usia kliennya yang sudah 76 tahun dan mengatakan “semua orang ingin melanjutkan kembali kehidupannya masing-masing.” Dia juga mengatakan bahwa salah satu saksi penting sekarang berusia 80-an tahun, dan masalah kesehatan juga penting bagi saksi-saksi lainnya.

Masing-masing persidangan itu nantinya akan memeriksa kasus yang berkaitan dengan insiden di sebuah kolam renang di Ballarat dan insiden yang terjadi di Katedral St. Patrick di Melbourne.

“Keduanya sama sekali berbeda … dan terpidah 20 tahun,” kata Richter kepada pengadilan seperti dikutip Fairfax Media.

Proses persidangan akan berlangsung dalam kurun waktu 10 pekan, kata pengadilan.

Bulan Juni 2017, Kardinal Pell digugat di negara bagian Victoria dengan tuduhan terkait berbagai pengaduan yang masuk perihal dirinya.

Menyusul pemeriksaan awal di pengadilan selama sebulan, pihak magistrat memutuskan bahwa terdapat cukup bukti untuk sebagian dakwaan sehingga bisa diproses ke peradilan selanjutnya. Namun, separuh dari tuduhan-tuduhan asli yang dikenai atas Pell dinilai kurang memiliki bukti yang kuat sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

Kardinal Pell adalah rohaniwan Katolik Australia paling senior dan salah satu pemegang jabatan paling berpengaruh di Vatikan.

Dalam pernyataan singkat yang dirilis hari Selasa lalu, Tahta Suci Vatikan mengatakan mencatat keputusan yang dikeluarkan otoritas kehakiman di Australia.

“Tahun lalu, Bapa Suci (Paus Fransiskus, red) telah memberikan izin cuti kepada Kardinal Pell agar dia dapat membela dirinya sendiri dari tuduhan-tuduhan itu. Izin cuti tersebut masih berlaku,” kata Vatikan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Kekurangan Uang, Sudan Tutup 13 Kedutaan
Tulisan selanjutnya Jumlah Helikopter Kurang Pilot Militer Jerman Kehilangan Lisensi Terbang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?