Hidayatullah.com–Majelis Umum PBB memilih mendukung rancangan resolusi pada perlindungan warga sipil Palestina dengan 120 suara ke 8 terhadap resolusi, dimikian lansir Russia Today (14/6/2018).
Pada Jumat malam, Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi di Jalur Gaza dan untuk memberikan suara pada rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair atas nama negara-negara Arab.
120 negara memberikan suara mendukung rancangan resolusi, delapan menentang dan 45 abstain.
Resolusi mengutuk penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina dan menuntut Sekretaris Jenderal António Guterres merekomendasikan pembentukan mekanisme perlindungan internasional.
Amerika Serikat mengusulkan amandemen rancangan selama sesi hari ini, tetapi Majelis Umum sangat menentang amandemen.
Resolusi itu juga mengecam penembakan wilayah Israel oleh roket-roket dari Jalur Gaza, tetapi teks itu tidak menyebutkan Hamas, kendati ada permintaan AS untuk mengutuk gerakan itu secara khusus.
Perwakilan Amerika Serikat untuk PBB, Nicky Hayley, menganggap keputusan Majelis Umum PBB sebagai “satu sisi” dan menyalahkan Hamas atas kekerasan di Jalur Gaza.
Sementara itu, delegasi Israel Danny Danon mempertimbangkan untuk memenyebut resolusi sebagai “dukungan untuk organisasi teroris,” mengacu pada Hamas.
Sebelum pemungutan suara, delegasi Palestina Riyad Mansour mengatakan bahwa “kebutuhan untuk memberikan perlindungan sangat mendesak,” menekankan bahwa “kita tidak akan berhenti sampai kita menjamin perlindungan dan keselamatan rakyat Palestina. Kami ingin melindungi rakyat Palestina hak ini dan kami tidak akan melepaskannya.”
Ini terjadi setelah Amerika Serikat memveto resolusi rancangan serupa yang dipresentasikan di Dewan Keamanan PBB awal bulan ini.
Kekerasan yang dilancarkan oleh penjajah Israel terhadap para demonstran Palestina sejak akhir Maret telah menyebabkan jatuhnya korban meninggal lebih dari 130 warga Palestina dan melukai ribuan lainnya.*