Hidayatullah.com—Pabrikan mobil raksasa Volkswagen dikenai denda €1 miliar (sekitar $1,8 miliar), hari Rabu (13/6/2018), oleh kejaksaan distrik di kota Braunschweig, dekat markas besar VW di Wolfsburg, Jerman.
“Wolkswagen menerima denda ini dan mengakui tanggung jawabnya” terkait skandal emisi diesel (Dieselgate), kata pihak perusahaan dalam pers rilisnya seperti dilansir Deutsche Welle.
Denda itu untuk kasus antara tahun 2007 dan 2015, yang mana 10,7 juta kendaraan dilepas ke jalan dilengkapi dengan perangkat lunak pengukur emisi yang tidak dapat diandalkan di Amerika Serikat, Kanada dan bagian dunia lain.
VW mengungkapkan optimismenya bahwa pembayaran denda itu akan dapat menebus kesalahan yang telah dilakukannya dan mencegahnya melakukan tindakan yang serupa di masa depan.
Kabar perihal skandal itu mencuat pada September 2015, ketika para peneliti di AS mendapati jutaan mobil diesel VW dipasangi perangkat lunak tidak layak, yang menunjukkan bahwa kendaraan lulus standar emisi padahal kenyataannya emisi kendaraan lebih tinggi dari standar yang diperbolehkan.
Kasus VW tersebut kemudian menggiring terungkapnya skandal serupa yang dilakukan pabrikan-pabrikan mobil lain.
Selain di negeri asalnya Jerman, VW juga menghadapi hukuman denda di 19 negara lain seperti AS, Kanada, India, Brazil, China dan Australia.*