Hidayatullah.com–Otoritas Ekuador akan mengusir pendiri situs WikiLeaks Julian Asange dari kedutaan besarnya di London, lapor jurnalis investigasi Glenn Greenwald. Assange diberi suaka Ekuador pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Amerika Serikat.
Inggris dan Presiden Ekuador Lenin Moreno “hampir menuntaskan” atau bahkan sudah menuntaskan perundingan kesepakatan untuk mengusir Assange dari Kedutaan Ekuador di London, menurut artikel di The Intercept hari Sabtu (21/7/2018) seperti dilansir DW.
Menurut reporter Glenn Greenwald, Ekuador dapat mencabut perlindungannya untuk Assange dalam hitungan hari. Greenwald pertama kali menarik perhatian dunia setelah melaporkan perihal Edward Snowden, bekas kontraktor dinas intelijen AS yang membocorkan banyak data rahasia.
Menurut Greenwald, Moreno menggunakan momen 2018 Global Dissabilities Summit sebagai alasan untuk berkunjung ke London dan mendiskusikan masalah Assange. Pendiri WikiLeaks itu disebut Presiden Moreno sebagai “kerikil dalam sepatu” yang banyak “menimbulkan masalah dalam pemerintahannya.”
Assange menjadi buruan aparat hukum setelah WikiLeaks membocorkan banyak dokumen rahasia milik pemerintah AS pada 2010. Bulan November tahun yang sama, Swedia mengeluarkan perintah penangkapan internasional atas aktivis kebebasan internet itu dengan tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual. Bulan Desember tahun tersebut ketika di London, dia dikenai tahanan rumah sambil melawan proses deportasinya ke Swedia. Dia berulang kali menyatakan tidak menentang pendeportasian ke Swedia, tetapi yang dikhawatirkannya adalah hal itu dijadikan kedok alasan untuk kemudian mengirimnya ke Amerika Serikat, di mana dia terancam hukuman berat atau bahkan hukuman mati.
Setelah hakim Inggris memberikan lampu hijau pendeportasiannya ke Swedia, pria kelahiran Australia itu mencari perlindungan ke Ekuador, yang memberinya suaka pada 2012.
Swedia membatalkan tuduhan pemerkosaan pada 2017 dengan alasan kasusnya sudah kadaluwarsa.
Jika diusir dari Keduataan Ekuador, Assange kemungkinan dikenai dakwaan ringan “menolak penahanan” atau lebih berat penghinaan pengadilan, yang dapat dihukum hingga dua tahun penjara.
Masalahnya, selama berususan dengan hukum di Inggris, Assange berpeluang diekstradisi ke Amerika Serikat.*