Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kapal Ilegal Mendarat di Rawa Buaya di Queensland

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2018 06:52 6:52 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Agustus 2018 06:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah kapal nelayan mendarat secara ilegal dan ditemukan di daerah rawa-rawa habitat buaya di bagian utara Queensland, Australia.

Pihak berwenang menemukan 11 orang dan menduga selebihnya bersembunyi di hutan mangrove dekat Daintree, sebelah utara Cairns, lapor BBC Ahad (26/8/2018).

Tidak diketahui pasti apakah orang-orang yang menaiki kapal itu melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau mereka adalah pengungsi. Namun, petugas-petugas dari pasukan penjaga perbatasan Australia terlihat di sana.

Sekitar 40 orang diperkirakan menaiki kapal tersebut, menurut berbagai laporan.

Departemen Dalam Negeri mengatakan bahwa prioritas pertama adalah memastikan bahwa semua penumpang kapal dalam kondisi selamat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Anggota parlemen Queensland Michael Healy kepada ABC mengatakan bahwa situasinya masih belum jelas, tetapi para petugas sudah berada di lokasi.

“Kami tidak mengetahui apakah mereka itu pengungsi ilegal atau apakah mereka adalah nelayan yang mungkin melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan terombang-ambing di perairan Australia, lalu kapalnya rusak dan mereka terjebak,” kata Healy.

Wali kota setempat Julia Leu kepada ABC mengatakan pihaknya khawatir dengan keselamatan orang-orang itu sebab mereka mendarat di rawa-rawa tempat hidup banyak buaya.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa orang-orang yang berhasil diselamatkan berasal dari Vietnam, sementara laporan lain menyebutkan mereka orang Filipina.

Apabila kapal itu mengangkut para pencari suaka, maka pendaratan di rawa buaya di Australia itu merupakan kesuksesan pertama yang pernah dilakukan oleh migran dengan menggunakan perahu nelayan selama bertahun-tahun. Selama ini kapal para pencari suaka ke Australia selalu dicegat petugas patroli perbatasan Australia di tengah laut, lalu digiring ke pusat penampungan migran di Nauru dan Pulau Manus di Papua New Guinea.

Kalaupun mereka adalah pengungsi asli, benar-benar pengungsi, maka kedatangan mereka di awal sudah ditolak Australia. Mereka tidak akan diizinkan tinggal di negara itu. Orang-orang tersebut akan disuruh kembali ke negeri asalnya, atau ditempatkan di Manus atau Nauru, atau pergi melanjutkan pelayaran ke negara ketiga.

Pada tahun 2016 Australia memberlakukan undang-undang yang isinya melarang masuk semua pencari suaka yang menjangkau wilayah negaranya melalui jalur laut. Artinya, sekalipun orang-orang itu pengungsi asli berdokumen yang menurut peraturan internasional berhak menerima suaka dari Australia, jika mereka datang melalui laut otomatis tidak akan ditampung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rabithah Ajak Dakwah Dengan Kasih Sayang, Larang Sikap Berlebih-lebihan
Tulisan selanjutnya 5 Ribu Pemukim Yahudi Serbu Masjid al-Aqsha Selama Bulan Juli

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?