Hidayatullah.com–Raja Yordania, Raja Abdullah II meminta bantuan segera kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap membantu Palestina, setelah Amerika Serikat (AS) menghentikan semua pendanaannya.
Dalam pidato di Majelis Umum PBB, Selasa (25/9), Raja Abdullah II mendesak PBB untuk tetap membantu bangsa Palestina mengingat Amerika sudah menghentikan bantuan kepada Lembaga PBB yang menangani Pengungsi Palestina (UNRWA).
“Kita perlu berusaha menyediakan dana penuh kepada UNRWA dan upaya penting lain guna melindungi keluarga, memelihara komunitas stabil dan mempersiapkan pemuda menuju penghidupan yang produktif,” kata Raja Abdullah II.
Baca: Petinggi Hamas Bicara Melalui Telpon dengan Raja Yordania
Berbicara di Majelis Umum PBB, Raja Abdullah menyerukan proses perdamaian Asia Barat dipulihkan serta menyuarakan keprihatinan atas masalah keuangan yang dihadapi oleh UNRWA.
“Merupakan suatu kesalahan luar biasa untuk membiarkan pemuda terperosok ke dalam radikalisme dan putus asa.” katanya. ”Bantuan semacam itu diperlukan untuk memastikan bahwa UNRWA dapat memenuhi tanggung jawab mereka sesuai dengan mandat PBB, “tambahnya.
Presiden AS Donald Trump, yang merupakan sekutu penjajah ‘Israel’, sebelum ini telah menghentikan total US $ 350 juta (US $ 1 juta) dalam bantuan AS setiap tahun kepada UNRWA.
Ketiadaan bantuan AS, penyumbang terbesar UNRWA, telah menyebabkan badan itu menghadapi krisis keuangan yang serius, terutama di Gaza, yang menampung sekolah-sekolah yang dikelola PBB bagi lebih dari 200.000 mahasiswa Palestina.
Yordania, yang menjadi rumah bagi hampir 2,2 juta pengungsi Palestina, setengah dari populasi negara itu akan mengadakan pertemuan di pertemuan PBB ini dengan harapan bahwa mereka akan dapat mengumpulkan dana untuk UNRWA.
Baca: Raja Abdullah: Yordania akan Tetap Berperan dalam Melindungi Baitul Maqdis
Sementara Yordania masih menjalin hubungan diplomatik dengan ‘Israel’, Raja Abdullah II menolak solusi yang diusulkan dari sebuah negara yang antara lain akan menjadikan semua warga Palestina sebagai warga negara ‘Israel’.
Abdullah mengatakan proposal itu memiliki realitas yang buruk dan tidak demokratis.
“Tidak ada kesepakatan sepihak, itu membutuhkan setidaknya dua pihak untuk membuat persetujuan.
“Membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan dan bekerja sama untuk membangun masa depan yang baru, membutuhkan dukungan yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh dunia,” kata Raja Abdullah II dikuti AFP.
Berdasarkan hukum internasional, Departemen Waqaf Baitul Maqdis di Kementerian Waqaf, Urusan Islam dan Tempat Suci di Yordania merupakan pengawas resmi Masjidil Aqsha.
Pada Maret 2013, Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menandatangani perjanjian yang memberikan Yordania hak untuk menjadi “pelindung dan pembela Baitul Maqdis dan tempat-tempat suci” di Palestina.*