Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Digugat ke Mahkamah Internasional karena Ujicoba Nuklir di Pasifik Selatan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2018 20:46 8:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Oktober 2018 20:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Prancis dibawa ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) karena melakukan ujicoba senjata nuklir di Polinesia-Prancis, demikian diumumkan seorang tokoh oposisi hari Selasa (9/10/2018).

Oscar Temaru, mantan presiden negara kepulauan di kawasan Pasific Selatan itu dan sekarang memimpin Partai Tavini Huiraatira, mengumumkan tindakan itu saat pertemuan dengan komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani isu dekolonisasi.

Temaru menuding Prancis melakukan “kejahatan terhadap kemanusian” dan mengatakan dengan gugatan hukum ke ICC itu dirinya berharap dapat menuntut pertanggungjawaban dari presiden-presiden Prancis atas ujicoba nuklir negara itu di Pasifik.

“Kita berhutang kepada semua orang yang mati akibat kolonialisme nuklir tersebut,” kata Temaru kepada komisi PBB itu seperti dilansir DW.

Maxima Chan dari Te Ora Naho, sebuah organisasi yang bergerak di bidang perlindungan lingkungan di Polinesia-Prancis, mengatakan kepada komite PBB itu bahwa ada 368 kasus kebocoran radioaktif akibat ujicoba-ujicoba tersebut dan sampah radioaktif juga dibuang ke lautan, yang mana tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Teritori Prancis di Pasifik itu sekarang menjadi tempat tinggal sekitar 290.000 orang. Tahiti, memang terkenal sebagai pulau tujuan wisata internasional, tetapi Pulau Mururoa dan Fangataufa yang di dekatnya selama puluhan tahun dipakai sebagai tempat ujicoba nuklir.

Prancis melakukan 193 ujicoba senjata nuklir di kepulauan di Pasifik itu antara tahun 1960 dan 1996, sampai Presiden Prancis Jacques Chirac menghentikan program itu.

Sekitar 150.000 personel militer dan sipil terlibat dalam ujicoba nuklir oleh Prancis tersebut, dan di masa hidup mereka kemudian banyak yang mengidap penyakit serius.

Prancis sejak lama membantah bertanggung

jawab atas dampak kesehatan dan lingkungan yang diakibatkan oleh ujicoba nuklir tersebut, karena takut hal itu akan memperlemah program nuklirnya selama Perang Dingin.

Pada tahun 2010, Prancis meloloskan undang-undang yang memperbolehkan veteran militer dan sipil mendapat kompensasi dampak kesehatan yang diakibatkan oleh program nuklir itu

Dari sekitar 1.000 orang yang mengajukan gugatan atas Prancis berkaitan dengan masalah tersebut, hanya sekitar 20 yang berhasil mendapatkan kompensasi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Evakuasi Korban Meninggal Bencana Sulteng Berakhir Besok
Tulisan selanjutnya Inilah Khabib, Petarung Dagestan yang Pernah Berlatih Melawan Beruang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Suriah Larang Kelompok Bersenjata Selain Militer Negara
Berita

Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap

Berita
8 Juni 2026 10:25
Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?