Hidayatullah.com—Ganja untuk keperluan bersenang-senang di Kanada untuk pertama kalinya dibeli secara bebas dan legal pada Rabu tengah malam pukul 02:30 GMT di Pulau Newfoundland, bagian timur Kanada, sementara ratusan orang antri menunggu giliran.
Kanad menjadi negara kedua setelah Uruguay yang melegalkan kepemilikan dan penggunaan ganja alias marijuana untuk kepentingan rekreasional, lapor BBC Rabu (17/10/2018).
Penggunaan ganja, yang juga disebut kanabis, diperbolehkan penggunaannya untuk keperluan medis sejak tahun 2001 di Kanada.
Ian Power, warga kota St John’s sengaja pergi ke Newfoundland dan antri sejak hari Selasa pukul 20:00 waktu setempat agar dia dapat “membuat sejarah”.
“Mimpi saya untuk memjadi orang pertama yang membeli gram pertama kanabis secara legal di Kanada, dan untuk itu saya sekarang ada di sini,” ujarnya.
Legalisasi ganja ini merupakan janji kampanye 2015 PM Justin Trudeau, pimpinan partai berkuasa saat ini Partai Liberal.
PM Trudeau berpendapat peraturan di Kanada berusia seabad yang mempidanakan penggunaan ganja untuk keperluan suka-suka adalah tidak efektif. Pasalnya, meskipun ada pemidanaan itu, warga Kanada masih tergolong pengguna dan penikmat mariyuana terbesar di dunia.
Selain itu, menurut Trudea, dengan legalisasi baru ini ganja justru akan mudah dijauhkan dari anak-anak dan tidak menjadi sumber kekayaan para penjahat.
Sebelumnya, Uruguay menjadi negara pertama yang membebaskan penggunaan penjualan ganja untuk keperluan rekreasional pada tahun 2013. Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat sekarang juga sedang menggodok peraturan perundangannya untuk mengikuti jejak negara Amerika Latin itu.*