Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Belgia Adili 14 Orang Terkait Serangan di Paris 2015

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2021 07:53 7:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2021 07:53
Bagikan
Polisi Prancis berjaga di depan kelab malam Bataclan.
Bagikan

Hidayatullah.com—Empat belas orang dihadirkan di pengadilan Belgia dengan tuduhan membantu para pelaku serangan yang menarget sejumlah tempat di Paris pada November 2015. Pihak penyidik berkeyakinan serangan tersebut sebagian besar direncanakan di Belgia, di mana sejumlah pelaku serangan berasal.

Dilansir RFI Rabu (24/02/2021), dalam persidangan tertutup, jaksa federal memutuskan untuk mendakwa 14 dari 20 orang tersangka yang membantu menyediakan transportasi, penginapan atau memberikan dukungan materi kepada para pelaku serangan di gedung pertunjukan Bataclan dan beberapa target lain di Paris yang menewaskan 130 orang.

Serangkaian serangan itu diklaim oleh ISIS alias Daesh alis IS, dan 12 terdakwa akan menghadapi dakwaan “ambil bagian dalam aktivitas kelompok teroris”.

Beberapa orang akan menghadapi dakwaan membantu Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku yang masih hidup, bersembunyi sampai dia ditemukan di Brussels dan ditangkap pada bulan Maret 2016. Abdeslam diadili di Brussels pada tahun 2018.

Salah satu dari 14 tersangka itu, Abid Aberkane, dituduh membantu menyembunyikan Abdeslam di rumah ibunya beberapa hari terkahir sebelum penangkapannya. Dakwaan terhadap ibu Abid Aberkane dibatalkan, demikian nb pula empat orang lainnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dua tersangka, Sammy Djedou dan Youssef Bazarouj, yang diyakini sudah tewas saat bertempur bersama ISIS di Suriah, akan diadili secara in absentia.

Jaksa penuntut menuding para terdakwa lain memiliki keterkaitan tidak hanya dengan Abdeslam, tetapi juga dengan para pelaku pemboman di Brussels tahun 2016 yang menewaskan 32 orang.

Keputusan untuk mengajukan mereka ke pengadilan masih bisa digugat. Apabila tidak ada hal lain yang menghalangi, persidangan ke-14 terdakwa itu dapat dimulai pada paruh kedua tahun 2021 di Brussels, yang bersamaan dengan persidangan di Paris atas 20 tersangka lain yang lebih berkaitan langsung dengan kasus serangan Paris 2015 tersebut.

Persidangan akan dimulai 8 September dan berlangsung selama 6 bulan.*

 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BataclanBrusselsParis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tersangka unlawful killing FPI Bareskrim Tolak Laporan Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
Tulisan selanjutnya Kurikulum Pendidikan Kita dan ‘Mental Industri’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?