Hidayatullah.com–Otoritas Jerman mengatakan mereka telah menuduh seorang pria Jerman berusia 33 tahun dengan memata-matai sebuah masjid di Yordania.
Jaksa federal hari Senin mengatakan, Alexander B., yang nama belakangnya tidak diberikan sesuai dengan aturan privasi Jerman, dituduh bekerja dengan dinas intelijen Yordania antara Maret 2016 dan Mei 2018.
Pria itu, ditangkap pada bulan Agustus, diduga telah memata-matai masjid Deustche Islam Konferenz (DIK) di Pusat Kota Hildesheim untuk mengumpulkan informasi tentang orang-orang yang dicurigainya berencana melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok militan atau yang telah melakukan perjalanan ke sana.
Jaksa penuntut mengatakan dia memberikan informasi tentang banyak orang, terutama warga Jerman.
Otoritas Jerman melarang organisasi yang menjalankan masjid pada Maret 2017. Mereka menuduh, kelompok DIK sebagai magnet bagi radikalisme.*