Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bendahara Vatikan Kardinal Pell Divonis Bersalah Cabuli Sejumlah Bocah

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Februari 2019 10:27 10:27 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Februari 2019 10:27
Bagikan
Kardinal George Pell
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Australia menyatakan bersalah Kardinal George Pell, bendahara Vatikan dan mantan penasihat senior Paus Fransiskus, dalam lima dakwaan kejahatan seks terhadap anak-anak lelaki anggota paduan suara gereja berusia 13 tahun pada masa dua dekade silam.

Dilansir Reuters, keputusan pengadilan itu dipublikasikan hari Selasa (26/2/2019) setelah dicabutnya perintah larangan pemberitaan kasus tersebut oleh pengadilan, menyusul pembatalan persidangan perkara kedua Pell oleh pihak kejaksaan.

Tim juri yang bertugas memutuskan perkara itu di Country Court of Victoria di Melbourne, Australia, menyatakan Pell bersalah pada tanggal 11 Desember 2018 setelah persidangan digelar selama 4 pekan.

Ribuan Anak Australia Dicabuli Rohaniwan Gereja

Korban Aksi Pelecehan Seks Pastor di Gereja Cile Buka Suara

Pell saat ini menjadi rohaniwan Katolik paling senior sedunia yang divonis bersalah melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Dia membantah semua dakwaan.

Patut diketahui perkara pencabulan bocah oleh rohaniwan gereja berbeda dengan perkara penyembunyian kasus pedofil di lingkungan gereja. Sejumlah rohaniwan Katolik di beberapa negara sudah dan sedang diadili karena menyembunyikan atau menutupi atau tidak melaporkan kasus-kasus kejahatan seks pendeta atau rohaniwan Katolik lain yang diketahuinya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kardinal Pell senantiasa menyatakan ketidakbersalahannya dan akan terus menyatakan demikian,” kata Pengacara Pell, Paul Galbally di luar gedung pengadilan.

Pell, yang saat ini masih berada di luar tahanan dengan uang jaminan, tampak keluar dari gedung pengadilan hari Selasa (26/2/2019) tanpa berbicara kepada awak media yang mengerubunginya, lapor Reuters. Bendahara Tahta Suci Vatikan itu berjalan menuruni tangga gedung pengadilan bergegas menuju ke sebuah mobil yang sudah menunggunya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bendahara VatikanGeorge PellgerejaKardinalkejahatan sekspelecehan seksrohaniwan gereja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebakaran Hutan di Riau Tembus 1.136 Hektare
Tulisan selanjutnya Jokowi Ditantang Terbitkan Perpu HGU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?