Hidayatullah.com—Memberikan jalan kepada petugas tanggap darurat dapat menyelamatkan nyawa. Sejumlah pengemudi di Jerman belum lama ini dikenai denda karena tidak memahami konsep tersebut.
Dilansir DW, polisi Jerman menuntut denda sebesar 23.000 euro dari lebih 100 pengemudi setelah mereka tidak memberikan jalan kepada petugas tanggap darurat yang akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas.
Polisi mengatakan para pengemudi itu menghalangi jalan pertugas sepanjang 5 kilometer di Autobahn 5 yang menghubungkan kota Karlsruhe dan Heidelberg hari Kamis siang (7/3/2019).
Kecelakaan terjadi akibat sebuah truk melaju terlalu cepat dan menabrak bagian belakang sebuah truk lain menjelang pukul 2 siang waktu setempat.
Pengemudi yang menyebabkan tabrakan itu menderita luka parah dan harus dikeluarkan dari kendaraannya oleh petugas pemadam kebakaran. Sebuah helikopter penyelamat kemudian mengangkutnya ke rumah sakit terdekat.
Kecelakaan itu menyebabkan kemacetan sepanjang 20 kilometer, sementara petugas bantuan bergegas menuju lokasi untuk menolong korban.
Polisi mengatakan, tabrakan tersebut menimbulkan kerugian sekitar 50.000 euro.*