Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hayati Mengadu, Komnas HAM akan Rapatkan Kasusnya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Maret 2019 12:48 12:48 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Maret 2019 12:48
Bagikan
Dosen bercadar IAIN Bukittinggi, Hayati Syafri, bersama PAHAM mengadu ke Komnas HAM di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Hayati Syafri, dosen bercadar IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat, didampingi Pusat advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia kembali mengunjungi Komnas HAM dalam rangka kelanjutan pengaduan atas kasus dugaan diskriminasi dan pelanggaran HAM yang menimpa dirinya.

Bertemu dengan Kepala biro dukungan penegakan HAM Komnas HAM, Gatot Kristanto, Hayati menjelaskan bahwa dirinya mendapat intimidasi dari pihak kampus dan diminta untuk melepaskan cadar karena dianggap melanggar Pancasila, UUD 1945, sumpah PNS dan nama baik kampus.

Baca: Hayati Mengadu ke MUI, “Pelarangan Cadar” akan Dibahas Komisi Fatwa

Penolakan Hayati untuk melepaskan cadar mengakibatkan Hayati dinonaktifkan dari kegiatan kampus dan berlanjut pada pemberhentiannya sebagai PNS.

“Komnas HAM telah mencatat semua kronologi pelanggaran HAM yang telah dijelaskan dan bukti-bukti atau petunjuk yang diberikan. Hayati diminta untuk melampirkan semua berkas bukti bila masih ada bukti lainnya,” jelas PAHAM dalam rilisnya kepada hidayatullah.com diterima kemarin, Sabtu (09/03/2019).

Komnas HAM katanya akan membawa kasus ini ke rapat internal untuk dianalisa lebih lanjut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ketika terbukti terjadi pelanggaran HAM, maka Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi terhadap pelanggaran HAM yang terjadi,” jelasnya.

Baca: Hayati: Kemenag pernah Minta Buka Cadar Jika Mau Mengajar

Hayati menyampaikan penggunaan cadar yang dipakainya bersama beberapa mahasiswi lainnya adalah murni sebagai bentuk pelaksanaan ajaran Islam. Pendapat ini juga diamini KH Arwani Faishol dari Komisi Fatwa MUI yang diperoleh pada saat silaturahim dan kunjungan Ke MUI Pusat sebelumnya.

Arwani Faishol menerangkan bahwa bagi yang bermahzab Syafi’i, wajah dan telapak tangan adalah bagian dari aurat sehingga harus ditutup kecuali pada waktu sholat. Itulah fungsi dari penggunaan cadar sebagai bagian dari hijab untuk menutupi wajah yang masuk dalam kategori aurat berdasarkan mahzab Syafi’i.

Baca: Hayati Banding ke BKN, Yakin Pemecatannya Wujud Ketidakadilan

Indonesia sebagai negara hukum telah menjamin dalam UUD 1945 mengenai kebebasan beragama dan beribadah bagi warganegaranya.

“Pelarangan penggunaan cadar merupakan suatu bentuk penyimpangan dan sangat bertentangan dengan konstitusi negara. Apalagi jika cadar dikatakan sebagai simbol radikalisme dan anti NKRI.”*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cadardosen bercadarHayati Syafrikomnas Hamlarangan bercadarpahampemecatan ASN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seratusan Pengemudi Jerman Didenda karena Tak Beri Jalan Petugas Kedaruratan
Tulisan selanjutnya KRL Anjlok di Bogor, Perjalanan Terganggu, KCI Minta Maaf

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Berita
31 Agustus 2026 21:23
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?