Hidayatullah.com–Arab Saudi menentang penyelidikan internasional atas pembunuhan jurnalis yang kritis terhadap kerajaan, Jamal Khashoggi, lapor Anadolu Agency Kamis 14 Maret 2019.
Bandar bin Mohammed al-Aiban, kepala Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Saudi, mengatakan pada Dewan HAM PBB di Jenewa bahwa Arab Saudi menolak penyelidikan internasional atas kasus tersebut.
Berbicara kepada dewan PBB, Al-Aiban mengatakan pihak berwenang Saudi telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan “kejahatan keji” ini, termasuk menginterogasi para tersangka dan melakukan tiga sidang.
“Keadilan di Kerajaan Arab Saudi dijalankan berdasarkan hukum internasional, dan itu semua dilakukan secara transparan,” tambahnya.
Baca: Saudi Tolak Ancaman Barat terkait Hilangnya Jurnalis Jamal Khashoggi
Turki termasuk dari negara-negara yang meminta dilakukannya penyelidikan internasional.
Jamal Khashoggi dibunuh tidak lama setelah dia memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Setelah serangkaian penjelasan yang berubah-ubah, Riyadh berusaha menyalahkan kematiannya dikarenakan operasi interogasi yang dilakukan agen-agen tidak bertanggungjawab.
Banyak tokoh-tokoh internasional meragukan penjelasan itu, dengan beberapa yang berargumen bahwa pembunuhan itu tidak akan dilakukan tanpa persetujuan dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Terlepas dari banyak bocoran mengenai detail kasus tersebut, jasad Khashoggi sampai saat ini belum dapat ditemukan.*/Nashirul Haq AR