Hidayatullah.com—Google Inc hari Jumat (14/9/2012) menolak permintaan Gedung Putih untuk mempertimbangkan keputusannya mempertahankan keberadaan klip film penghinaan atas Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam di situs berbagi video, YouTube.
Google, yang menguasai YouTube, mengatakan telah memblokir video itu di India dan Indonesia, setelah pada hari Rabu memblokirnya di Mesir dan Libya, di mana kedutaan besar Amerika Serikat kedatangan para demonstran yang mengecam film “Innocence of Muslim”.
Google berdalih, kebijakan pembatasan video di YouTube didasarkan pada hukum yang berlaku di negara bersangkutan (negara setempat) dan bukan pada tekanan politik.
“Prinsip ini selalu diterapkan sejak kami tetapkan pada tahun 2007,” kata perusahaan itu, dilkutip Reuters.
Sebelumnya pada hari Jumat yang sama, pejabat Gedung Putih meminta Google meninjau kembali apakah video klip film tersebut telah melanggar persyaratan layanan yang ditetapkan YouTube.
Google pada hari Rabu mengatakan bahwa video klip itu tidak melanggaran aturan yang dibuatnya..
Pihak berwenang AS mengatakan bahwa mereka sedang memeriksa apakah produser film itu, Nakoula Basseley Nakoula warga Kristen Koptik berusia 55 tahun yang tinggal di Southern California, melanggar syarat pembebasannya dari hukuman penjara atas kasus penipuan perbankan pada tahun 2010.
Setelah mengalami serentetan demonstrasi di kedutaannya di berbagai negara, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton bersuara mengecam film tersebut, dengan mengatakannya sebagai “film yang menjijikkan.” Dan Clinton mengatakan bahwa Amerika Serikat tidak ada hubungannya dengan pembuatan film “Innocence of Muslim”.*