Hidayatullah.com—Sebuah keuskupan Katolik di dekat Madrid, Spanyol, diperiksa menyusul laporan sebuah surat kabar perihal kursus “penyembuhan” para lekaki homoseksual di tempat itu.
Dilansir BBC (2/4/2019), wakil kepala pemerintahan regional Madrid, Pedro Rollan, memperingatkan akan ancaman penalti jika gereja melanggar undang-undang daerah anti-homofobia.
Keuskupan Alcala de Henares, di timur laut ibukota Spanyol, membantah menawarkan “penyembuhan” semacam itu dalam pernyataan yang dibuatnya. Keuskupan tersebut hanya memberikan “pendampingan pastoral dan spiritual” kepada orang-orang “yang dengan sukarela menginginkannya.”
Dalam pernyataannya yang dimuat di websitenya, keuskupan itu mengecam “berita bohong” yang dimuat koran El Diario, yang menyebutkan bahwa seorang reporternya menyamar sebagai pria gay mencari bantuan guna mengatasi penyimpangan seksual dari rohaniwan di Alcala.
Reporter El Diario itu menulis bagaimana dia menghadiri sebuah sesi di mana seorang konselor wanita tak berpengalaman mengatakan kepadanya bahwa dia berisiko dipenjara karena memberikan nasihat tentang bagaimana menghentikan homoseksualitas.
Pemerintah daerah Madrid mempidanakan kelas-kelas “pemulihan” untuk orang-orang yang mengalami kelainan homoseksual, dengan alasan para ahli jiwa berpendapat pesertanya justru kerap terdorong untuk melakukan bunuh diri atau mengalami depresi.
Pengaduan agar pihak berwenang setempat menyelidiki Alcala diajukan oleh partai kiri Podemos dan kelompok peduli hak konsumen bernama Facua Madrid.
Berdasarkan UU yang berlaku di daerah itu, terapi semacam itu dapat dikenai hukuman denda hingga 45.000 euro.*