Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uni Eropa Kurangi Bantuan Finansial ke Turki Terkait Pengeboran Minyak di Siprus

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juli 2019 21:04 9:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juli 2019 15:13
Bagikan
Yavuz, salah satu kapal eksplorasi minyak lepas pantai milik Turki yang dikirim ke perairan Siprus.
Bagikan

Hidayatullah.com—Uni Eropa akan mengurangi bantuan finansial yang diberikannya kepada Turki dan menghentikan perundingan-perundingan tingkat tinggi dengan negara itu sebagai bagian dari sanksi berkaitan aktivitas pengeboran minyak dan gas yang dilakukannya di lepas pantai Siprus.

Dilansir Euronews, menteri-menteri luar negeri Uni Eropa yang bertemu di Brussels hari Senin (15/7/2019) memutuskan untuk mengurangi bantuan pramasuk UE bagi Turki untuk tahun 2020 sebesar 145,8 juta euro. Mereka juga menghentikan sementara negosiasi-negosiasi terkait kesepakatan bidang penerbangan dan menghentikan pembicaraan-pembicaraan bilateral.

Terakhir, mereka juga mengundang European Investment Bank –lembaga pinjaman finansial non-profit Uni Eropa– agar mengkaji ulang aktivitas pemberian pinjamannya di Turki, yang tahun lalu jumlah totalnya mencapai 358,8 juta euro.

Dewan Eropa sekali lagi menyeru kepada Turki agar menarik diri dari aktivitas pengeboran apapun di lepas pantai Siprus, dan menunjukkan sikap sebagai sebuah negara tetangga yang baik, yang menghormati kedaulatan negara lain dan kedaulatan Siprus sesuai dengan hukum internasional.

Turki pertama kali mengirimkan kapal pengeboran minyak dan gasnya ke lepas pantai Siprus –yang saat ini terpecah menjadi Siprus yang berbahasa Yunani di selatan dan Siprus berbahasa Turki di utara– dua bulan lalu. Kapal kedua tiba di perairan wilayah sengketa itu pekan lalu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Uni Eropa mengecam tindakan Turki itu dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal.

Namun, Ankara bersikukuh tindakannya tidak melanggar hukum sebab pengeboran dilakukan di perairan Siprus Utara, yang diklaim secara sepihak oleh Turki sebagai negara berdaulat. Turki adalah satu-satunya negara di dunia yang mengakui eksistensi negara Siprus Utara, di mana banyak penduduknya merupakan orang-orang keturunan Turki.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Selasa (16/7/2019), Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan Uni Eropa atas Turki itu tidak akan berdampak apa-apa terhadap negaranya, dan mereka tetap akan melanjutkan aktivitas pengeboran minyak dan gas di bagian timur Laut Mediterania itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gasminyakSiprusTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Manfaatkan Bus Shalawat, Jamaah Haji Tak Perlu Sewa Kendaraan Lagi
Tulisan selanjutnya Shalat tarawih dua shift Parpol Minta Menteri, JK: Ikut Pemilu Capek-Capek Memang untuk Kekuasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?