Hidayatullah.com—Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di Amerika Serikat hari Selasa (16/7/2019) dan menghadapi kemungkinan ekstradisi ke Peru terkait tuduhan skandal suap Odebrecht.
Toledo, yang menjabat presiden Peru dari tahun 2001 sampai 2006, “ditangkap pagi ini untuk diekstradisi, di Amerika Serikat,” kata Kementerian Kehakiman Peru lewat Twitter seperti dilansir DW.
Eks presiden yang kini berusia 73 tahun itu dituduh menerima suap $20 juta dari Odebrecht, sehingga perusahaan konstruksi raksasa asal Brazil itu memenangkan kontrak proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Peru dan Brazil. Dia membantah tuduhan tersebut.
Menteri Kehakiman Peru Vicente Zeballos mengatakan bahwa proses ekstradisi Toledo bisa memakan waktu satu tahun.
Skandal suap Odebrecht menjerat banyak pejabat tinggi negara-negara di Amerika Latin, termasuk tiga orang mantan presiden Peru.
Pedro Pablo Kuczynski, presiden periode 2016-2018, saat ini sedang ditahan di tahanan prapersidangan dengan tuduhan menerima uang sogokan.
Alan Garcia, presiden periode 1985-1990 dan 2006-2011, memilih menghilangkan nyawanya sendiri dengan cara menembak kepalanya sendiri pada bulan April lalu, ketika polisi mendatangi rumahnya untuk menangkapnya terkait skandal suap terbesar dalam sejarah di Amerika Latin itu.
Mantan presiden Peru periode 2011-2016 Ollanta Humala saat ini sedang menunggu persidangan dalam kasus suap dan pencucian uang.*